Satreskoba Polrestabes Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu

avatar abadinews.id
Kapolrestabes Surabaya bersama Kasat Narkoba menunjukkan barang bukti yang diamankan
Kapolrestabes Surabaya bersama Kasat Narkoba menunjukkan barang bukti yang diamankan

SURABAYA, Abadinews.id - Satresnarkoba Polrestabes berhasil Menggagalkan Peredaran 21 Kilogram Narkotika jenis sabu, bersama unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Rabu malam (16/12) di Kebonsari. Jum'at (18/12/20).

Seorang kurir sabu ditembak mati saat ditangkap melawan petugas, sebelum menembak mati kurir bernama Fauzi Pantiarso (40) warga Bangkalan Madura itu, beberapa hari sebelumnya Polisi lebih dulu meringkus AP (25) warga Jakarta Barat, di Jakarta.

Baca Juga: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap 2 Tersangka Kasus Narkotika

Dari tangan AP, polisi menemukan 10,8 kilo sabu yang ditengarai berasal dari bandar Narkoba di Malaysia dan dari AP, Polisi mendapat informasi sabu itu harus habis diedarkan sebelum pergantian tahun.

Kapolrestabes Kombespol Jhonny Edison Isir mengatakan, "Sudah masuk 10 kilo paket ke Jawa Timur, timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan hingga menemukan kurir berinisial FP ini."

Penangkapan Fauzi Berlangsung Dramatis, bahkan sempat kejar-kejaran memakai mobil Suzuki Ertiga warna Coklat Metalik yang disewa bersama sopir, akhirnya Polisi terpaksa menembak Fauzi.

Baca Juga: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Tersangka Pengedar Narkotika dan Sita 16 Kantong Sabu

Bukan tanpa sebab, Fauzi nekat melawan menggunakan sebuah pistol rakitan dengan satu selongsong peluru yang ditembakkan ke arah petugas. Dan meski Polisi sudah berusaha membawanya ke rumah sakit tetapi nyawa Fauzi tidak tertolong.

"Semua itu ada keterkaitan dan kami bisa kumpulkan data hingga menangkap kurir level 2 dibawah bandar yang kendalikan jaringan melalui lapas Jatim," jelas Isir.

Jauh sebelum dua kurir sabu itu ditangkap, Polisi lebih dulu meringkus pengedar kecil di bawah jaringan lapas dan bandar Narkoba Internasional.

Baca Juga: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk 2 Pengedar dan Ungkap Jaringan Narkoba

Polisi menyita total barang bukti sekira 22,157 kilo sabu, 579 gram ganja kering, motor dan mobil sarana pelaku kejahatan Narkotika.

"Jika masih nekat, tentu kami tidak segan melakukan tindakan tegas terukur. Sekali lagi, kami tidak akan berhenti melawan peredaran narkotika di Surabaya, agar para bandar tidak lagi bermain di Surabaya. Karena dengan tegas Polisi akan menumpas keberadaan mereka sampai ke akarnya," tutup Kapolrestabes Surabaya.  (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal