Surabaya, Abadinews.id - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim terapkan Protokol Kesehatan, salah satunya melalui aplikasi Cerdas Si Mata Hati. Selain itu, ada 3 zona integritas dalam penerapan Protokol Kesehatan, seperti screening pemeriksaan tahanan. Tata Cara Prokes untuk tahanan baru maupun, sterilisasi makanan sehat disampaikan oleh Dirtahti Polda Jatim AKBP Deny Abrahams S.H, S.I.K. Jum'at (29/01/21)
Setelah sukses dengan Aplikasi Si Mata Hati, aplikasi ini inisiasi Polda Jatim sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Aplikasi Si Mata Hati ini untuk mempermudah tahanan menghubungkan dengan keluarga.
Baca Juga: Asta Cita Presiden RI, Polisi Tangkap Enam Bandar Narkoba dan Satu Kg Sabu
"Kedepannya, kami akan menambah menu dari Si Mata Hati berupa Delivery Food. Pengiriman makanan yang dikirim keluarga untuk tahanan. Nantinya sesuai register detail yang sudah dimasukkan di aplikasi Si Mata Hati. Baik NIP tahanan, blok tahanan maupun nama. Sehingga makanan yang dikirim kepada tahanan tidak akan kuatir tertukar," jelas Dirtahti Polda Jatim AKBP Deny Abrahams S.H, S.I.K. di Gedung Tahti Mapolda Jatim Jalan Raya Ahmad Yani.
Lanjut Dirtahti, setiap ada keluarga yang besuk melalui sistem aplikasi Si Mata Hati. Petugas menyiapkan 3 handphone, pemeriksaan tahanan kami melakukan screening. Tahanan bisa video call kepada keluarga, sebagai pengganti jika tidak bisa langsung ketemu orangnya.
"Untuk pemeriksaan tahanan, para petugas jaga menggunakan protokol kesehatan ketat. Ada 3 zona integritas patuh Prokes. Zona hijau, Zona Kuning dan Zona Merah. Untuk Zona merah merupakan pemeriksaan terhadap tahanan, petugas harus menggunakan APD lengkap," tuturnya.
Menurut Dirtahti, untuk program Delivery Makanan. Merupakan program antar makanan dengan Prokes. Untuk harinya, Selasa dan hari kamis. Makanan yang dikirim akan sampai kepada tahanan, tidak perlu bawa makanan. Kemudian melakukan pemeriksaan oleh petugas jaga dengan menggunakan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap 28 Kasus TPPO, Amankan 41 Tersangka
"Kami melakukan 2 kali penyemprotan disinfektan dalam 1 minggu. Jika ada tahanan yang sakit, maka dimasukkan sel lantai Basemen. Itu untuk teroris khususnya. Selain itu, setiap ada tahanan yang baru, kita akan isolasi mandiri selama 7 hari. Selain ada surat keterangan sehat Rapid tes, guna untuk memastikan tahanan tersebut sehat," jelasnya.
Disinggung soal Overload tahanan, Dirtahti menambahkan, jika tahanan penuh maka kami menggunakan gedung tahanan lama yang ada di Krimsus. Kami sudah membuat SOP yang sudah ditandatangani Kapolda terkait tatacara tahanan baru datang. Para tahanan wajib menggunakan Swab dengan hasil negatif.
"Yang lantai 3 dan 4 untuk Narkoba, lantai 2 untuk Krimsus, lantai 1 untuk Krimum dan Basemen untuk sel isinya 1 orang. Ini sel biasanya dari tahanan teroris. Lantai 2 ada blok untuk wanita," ungkapnya.
Baca Juga: Polda Jatim Bekuk Tiga Tersangka Carok di Sampang hingga Meninggal Dunia
Ditempat berbeda Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, intinya kami mensupport apapun yang menjadi kebijakan Dirtahti Polda Jatim.
"Sesuai SOP yang dibuat oleh Direktorat Tahti. Kalo ada tahanan yang overload akan digeser di Gedung satunya. Itu hanya solusi jika tahanan overload," pungkasnya. (Ki SJ)
Editor : hadi