Abadinews.id, Tulungagung - Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Selasa tanggal 01 Oktober 2024, sekira pukul 17.15 WIB di Jalan umum masuk Ds. Pulerejo Kec. Ngantru Kab. Tulungagung, antara bus Bagong N 7223 UI kontra SPM Suzuki AG 4062 RFA.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP., melalui Kasatlantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., kepada wartawan mengatakan, “Korban Pengendara motor Suzuki AG 4062 RFA mengalami luka di bagian kepala kemudian meninggal dunia di TKP.
Baca Juga: Harlantas Bhayangkara ke-69, Satlantas Polres Tulungagung Beri Kaki Palsu ke Korban Kecelakaan
Kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas tadi yakni bus Bagong N 7223 UI yang dikemudikan Sdr. M.Y warga Ds. Purwokerto Kec. Ngadiluwih Kab. Kediri berjalan dari arah Utara ke arah Selatan sedangkan motor Suzuki AG 4062 RFA yang dikendarai Sdr. M.Z. Warga RT. 01 RW. 03 Ds. Batokan Kec. Ngantru Kab. Tulungagung berjalan dari arah Selatan ke arah Utara.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Para Pelajar SMPN 1 dan 2 Campurdarat Hendak Tawuran
Sesampainya di TKP diduga pengemudi bus Bagong N 7223 UI pada saat berjalan dari arah Utara ke arah Selatan mendahului kendaraan didepannya terlalu ke kanan dan kurang memperhatikan arus lalulintas dari arah Selatan ke arah Utara akhirnya body depan sebelah kanan bus Bagong N 7223 UI mengenai body bagian depan motor Suzuki AG 4062 RFA.
Pantauan media saat ini Korban 1 Orang Pengendara motor Suzuki AG 4062 RFA yang dikendarai Sdr. M.Z mengalami luka pada bagian kepala kemudian meninggal dunia di TKP.
Baca Juga: Polisi Cegah Laka, Edukasi Relawan Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu
Atas kejadian ini, AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., mengucapkan duka cita atas meninggalnya korban atas nama Sdr. M.Z dan menghimbau kepada Masyarakat Tulungagung agar selalu berhati hati di Jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.(4U)
Editor : Hadi