Polres Madiun Kota

Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Judol dan TPPO

avatar abadinews.id
Polisi tangkap pelaku Judol dan TPPO
Polisi tangkap pelaku Judol dan TPPO

Abadinews.id, Kota Madiun - Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap sejumlah kasus judi online (Judol) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kota Madiun Jawa Timur.

Hasil ungkap kasus ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto dalam hal pemberantasan Judi dan TPPO.

Baca Juga: Dirsiber Polda Jatim Berhasil Bongkar Judi Online dan Sindikat TPPU Jaringan Internasional

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto S.I.K., M.H., mengatakan kasus Judol yang diungkapnya bermodus permainan bilyard.

Sasarannya orang yang mempunyai sumber dana untuk dijadikan taruhan dan yang kedua melalui endorse di tempat akunnya orang tersebut.

Baca Juga: Polres Gresik Ungkap 19 Kasus Judi Online

"Yang mana dari website judi tersebut masuk ke dalam akun yang bersangkutan kemudian ditawarkan kepada masyarakat untuk dijadikan judi online pada sebuah situs," tuturnya, Senin (25/11).

Kapolres juga menambahkan untuk kasus TPPO, tersangka selalu berpindah pindah tempat dan kurang lebih selama 12 bulan berada di wilayah Madiun Raya dengan sasaran anak anak usia rentan.

Baca Juga: Polres Ponorogo Ungkap Tiga Kasus Judi Online

"Tersangka selalu berpindah pindah dengan sasaran anak anak usia rentan dengan bujuk rayu untuk dijadikan budak seks dan dikomersilkan melalui komunikasi lewat pelanggan," tutupnya.(4U)

Editor : Hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal