Situbondo - Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yang berlangsung Rabu (23/10/2019) kemarin, ternyata tak menguntungkan bagi incumbent yang kembali mencalonkan, dari 98 orang, 40 incumbent yang kembali terpilih.
"Dari data hasil hitung cepat yang kami lakukan, setidaknya 40 incumbent tidak terpilih," kata Kabid Bina Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Yogie Krpisian Sah kepada Awak Media, Kamis (24/10/2019).
Baca juga: Bupati Situbondo Lakukan Mutasi Terhadap 16 Pejabat Eslon II
Kata Yogie, petahana yang tumbang hampir berada di seluruh kecamatan. Diantara petahana yang kalah, berada di Desa/Kecamatan Asembagus, Desa/Kecamatan Kapongan, serta dua desa di Kecamatan Jangkar. Yaitu Desa Jangkar dan Desa Curahkalak.
"Incumbent di Desa Tenggir, dan Desa Curahjeru Kecamatan Panji juga kalah,” imbuhnya.
Baca juga: Adanya Calo di Adminduk Mendapat Tanggapan Serius Dari DPRD Bondowoso
Yogie mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil penghitungan resmi dari desa. Ada waktu hingga dua minggu ke depan untuk menyerahkan hasil penghitungan resmi kepada pemerintah kabupaten. Hasil penghitungan tersebut menjadi dasar Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, untuk menerbitkan SK kepala desa.
"Tapi biasanya dua hari dari pemilihan, laporan hasil penghitungan suara sudah kami terima," ujarnya.
Baca juga: Dipenuhi Antrian, Gedung BPJS Dinilai Tidak Representatif
Yogie menambahkan, hitung cepat melalui monitor di intelegence room (IR) Pemkab setempat yang dilakukan DPMD, merupakan kerjasama dengan Dinas Kominfo dan Persandian Situbondo, yang bertujuan untuk mengetahui secara cepat hasil perolehan suara calon.
"Agar kita tidak menunggu lama, kami berinisiatif untuk membuat aplikasi quick count," ujarnya.
Editor : Redaksi