Surabaya,abadinews.id — Pembangunan gedung bertingkat di area belakang kawasan Intiland Plaza, Surabaya, kini menjadi sorotan publik. Informasi yang dihimpun menyebutkan, bangunan tersebut akan difungsikan sebagai gedung Data Center. Namun, proyek ini menuai pro dan kontra di kalangan warga sekitar.
Sejumlah warga mengeluhkan aktivitas proyek yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan. Material bangunan yang tercecer di trotoar membuat akses pejalan kaki terganggu dan menimbulkan kesan semrawut di area publik.
Tak hanya itu, proyek pembangunan gedung 12 lantai ini juga diduga melanggar aturan tata bangunan, terutama terkait jarak antarbangunan (setback) dan Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Letaknya yang sangat berdekatan dengan bangunan lain dianggap tidak sesuai dengan prinsip dasar perencanaan ruang kota.
“Pembangunannya terlalu mepet dengan bangunan sebelah. Ini jelas berisiko dan bisa menyalahi aturan tata kota,” ujar seorang pengamat proyek sipil yang enggan disebutkan namanya, Jumat (24/10/2025).
Selain gangguan visual dan kenyamanan warga, aktivitas proyek juga disebut memperparah kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. Beberapa kendaraan proyek dan material besar kerap menutup sebagian badan jalan, terutama saat jam sibuk.
Ironisnya, sejumlah dump truck pengangkut material terlihat tanpa penutup terpal, sehingga menimbulkan kesan proyek ini dijalankan tanpa standar keselamatan dan kebersihan yang layak.
Yang lebih mengherankan, proyek ini disebut-sebut dibekingi oleh oknum yang mengaku dari GARNISUN. Hal itu terungkap dari pernyataan seorang petugas keamanan proyek.
“Kalau media mau konfirmasi bisa langsung ke Pak Danang atau Pak Rudi dari Garnisun,” ujar salah satu petugas keamanan di lokasi.
Lebih jauh, oknum tersebut bahkan menyuruh awak media untuk menanyakan izin proyek ke Pemerintah Kota Surabaya.
“Kalau mau tanya izin, bisa dicek di Pemkot,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya ketika dihubungi wartawan enggan memberikan keterangan terkait keberadaan sejumlah truk Satpol PP yang tampak berjaga di sekitar lokasi proyek. Sikap diam aparat ini justru menimbulkan tanda tanya publik mengenai transparansi dan pengawasan pembangunan yang tengah berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang maupun Pemerintah Kota Surabaya belum memberikan penjelasan resmi terkait izin mendirikan bangunan (IMB) dan peruntukan proyek Data Center tersebut.(red)
Editor : Redaksi