LaNyalla: Peredaran Narkoba di Rutan Harus Dihentikan

avatar abadinews.id
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

SURABAYA, Abadinews.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta aparat mengambil tindakan tegas untuk memutus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan).

Permintaan itu disampaikan LaNyalla sebagai respons tertangkapnya warga binaan yang membawa sabu ke dalam rutan oleh petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Situbondo Bekuk 2 Tersangka Pengedar Okerbaya

"Keberhasilan petugas menangkap serta menggagalkan penyelundupan 29,78 gram sabu di lingkungan rutan, harus diapresiasi. Tapi tentu kita ingin ada tindakan lebih dari itu," tutur LaNyalla yang sedang reses di Surabaya, Minggu (19/12/21).

Menurutnya, keberhasilan ini menunjukan jika aktivitas penggunaan narkoba di lingkungan rutan masih marak.

Baca Juga: Polsek Cerme Gagalkan Peredaran Narkoba dan Ringkus Pelaku Beserta Barang Bukti

"Hal ini harus menjadi perhatian yang serius oleh pihak-pihak terkait, khususnya aparat berwajib. Jangan sampai rutan hanya sebagai perpindahan tempat bagi pelaku kejahatan," katanya.

Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, kondisi tersebut akan memiliki dampak yang sangat buruk.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Tulungagung Ringkus Pengedar Narkoba 5,5 Ons

"Dampaknya, selama menjalani hukuman tindak perilaku para pelaku kejahatan tidak akan berubah, apalagi berdampak pada efek jera pelaku kejahatan. Artinya, saat bebas nanti mereka akan kembali melakukan kejahatan serupa tanpa rasa takut," katanya.

Oleh karena itu, LaNyalla meminta pemerintah melakukan evaluasi dalam pengelolaan rutan.(Bejo)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal