Satreskrim Polres Gresik Tangkap Penjual Tabung Oksigen Via Online

avatar abadinews.id
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat merelease kasus penjualan tabung oksigen via online
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat merelease kasus penjualan tabung oksigen via online

GRESIK, Abadinews.id - Meningkatnya pasien Covid-19 beberapa waktu belakangan menyebabkan tingginya permintaan tabung oksigen, Rabu (18/08/21).

Endingnya, penjual tabung oksigen nakal menaikkan harga di market place. Menanggapi keresahan masyarakat akan hal tersebut, Polres Gresik merespon cepat.

Baca Juga: Satreskrim Polres Gresik Ungkap Kasus Pengeroyokan, Pencurian dan Curanmor

Melakukan penyelidikan daring. Menemukan penjual tabung oksigen di online shop, transaksi pun terjadi. Pelapak dengan akun Vero menawarkan satu tabung oksigen ukuran 1 M³ dengan harga Rp. 4,2 juta. Namun setelah dihubungi via seluler harganya naik menjadi Rp. 5,5 juta.

Belakangan diketahui pemilik akun Vero tersebut adalah FD, warga Surabaya.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan, "petugas yang menyaru menjadi pembeli pun mengiyakan angka yang ditentukan penjual. Pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2021 transaksi cash on delivery (COD) terjadi di perumahan ABR blok A, Gresik," tutur Arief.

Dua tabung oksigen ukuran 1 M³ diantarkan jasa taksi online. Lalu uang Rp. 11 juta pun ditransfer kepada pelapak. Dari driver pengantar diperoleh informasi, alamat penjual dengan cepat dikantongi petugas.

Menyasar di perumahan Pondok Candra Indah, Sidoarjo. Petugas Satreskrim Polres Gresik mengamankan pasutri KN (27) dan istrinya GC (27). Dari tangan suami istri ini petugas menyita dua tabung oksigen. Masing-masing berukuran 1 M³ dan 6 M³.

Dari KN diperoleh keterangan ia mendapatkan tabung tersebut dari GN (22) warga Sidoarjo dengan harga Rp. 4,5 juta.

Baca Juga: Satreskrim Polres Gresik Pastikan Penanganan Kasus Perampasan Mobil Debt Collector

Namun pasutri tersebut bukanlah penjual yang melakukan transaksi dengan petugas. Berdua menjual cepat satu tabung kepada YM (30) warga Surabaya dengan harga Rp. 4,9 juta.

Dari situ, YM menjualnya kembali melalui akun Instagram kemudian dibeli VR (32) warga Surabaya dengan harga Rp. 5 juta. Transaksi berantai saling mencari untung berakhir di tangan FD (19) warga Surabaya.

Entah apa yang ada dibenak FD yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga begitu tega mencari keuntungan diatas derita pasien Covid-19.

Tersangka sempat bersilat lidah setelah ditangkap di Surabaya. Ia berdalih membeli tabung oksigen dari pasar loak seharga Rp. 3,9 juta. Namun ucapnya tak bisa dibuktikan.

Baca Juga: Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pemuda Edit Foto Teman Perempuan Jadi Vulgar

"Petugas berhasil menyita 4 tabung oksigen. Dengan rincian 3 tabung berukuran 1 M³ dan 1 tabung 6 M³. Serta uang tunai total Rp. 2 juta dan satu keping kartu ATM dengan saldo Rp. 800 ribu sebagai barang bukti," jelas Alumni Akpol 2001 itu.

FD mengaku tega menari diatas penderitaan masyarakat Gresik pada masa pandemi Covid-19, lantaran merasa penghasilannya selalu kurang cukup.

"Tersangka disangkakan pasal 62 Ayat (1) Jo pasal 10 Huruf a UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," tutupnya. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal