SURABAYA, Abadinews.id - Satgas Gakkum dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, bongkar perdagangan alat kesehatan berupa tabung oksigen di Sidoarjo. Atas peristiwa ini, Polisi mengamankan 3 orang diduga pelaku pada hari Jumat (09/07).
Ketiga pelaku diamankan yakni, AS, FR dan TW. Ke 3 pelaku ini mempunyai peran masing -masing untuk AS, dia membeli tabung oksigen dari PT. NI dengan harga Rp. 700.000, dan menjualnya kembali ke FR dengan harga Rp. 1.350.000, dimana harga eceran tertinggi Rp. 750.000, Senin siang (12/07/21).
Baca Juga: Polda Jatim Bekuk Tiga Tersangka Carok di Sampang hingga Meninggal Dunia
Pelaku AS dalam menjalankan aksinya dibantu oleh sdr TW, yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri. Dimana sdr TW memasarkan tabung oksigen melalui media sosial (Facebook) dan juga Whatshapp grup. Sehingga sdr AS dan TW memperoleh keuntungan setiap tabung oksigen sebesar Rp. 650.000.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Nico Afinta menjelaskan, dalam Operasi Aman Nusa telah melakukan kegiatan penegakan hukum yang di amanatkan oleh bapak Kapolri dan bapak Kabareskrim, dalam rangka penanganan Covid-19, yakni menjamin ketersediaan obat-obatan, ketersediaan oksigen dan penyaluran bantuan sosial.
"Kami dari Satgas Ops Aman Nusa Polda Jatim terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah dan dinas kesehatan untuk memastikan ketersediaan sediaan farmasi, oksigen, kelancaran distribusi dan stabilitas harga," tutur Irjen Nico Afinta.
"Disisi lain ada orang yang mencari keuntungan dengan membeli oksigen dan menjual kembali kepada orang lain yang memerlukan dengan harga dua kali lipat," jelasnya.
Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Enam Komplotan Spesialis Curanmor
Dengan adanya laporan dari masyarakat, Polda Jatim melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan 129 tabung oksigen dari para pelaku di Sidoarjo dimana dalam pemasarannya menggunakan media sosial facebook.
"Kami menghimbau agar masyarakat tidak membeli tabung oksigen maupun obat -obatan secara berlebihan, terlebih untuk dijual kembali dengan mengambil keuntungan pribadi dari situasi saat ini," terangnya.
Sementara untuk pelaku masih dilakukan pendalaman, dan untuk tabung oksigen yang diamankan akan disita satu tabung untuk sampel barang bukti dan sisanya diserahkan ke distributor kembali. Yang nantinya bisa diedarkan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan harga yang sesuai.
Baca Juga: Direskrimum Polda Jatim Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan dan Pencabulan Anak Kandung
Kemudian tidak bosan-bosannya Kapolda Jatim mengingatkan kepada masyarakat Jawa Timur agar mengikuti aturan pemerintah terkait PPKM Darurat, dimana untuk pekerja disektor non esesial dan non kritikal agar tetap tinggal di rumah dalam beberapa hari ke depan, hal ini hanya bersifat sementara demi keselamatan bersama sampai nanti akan dievaluasi oleh pemerintah.
"Kepada masyarakat yang bekerja disektor non esensial dan non kritikal agar tetap tinggal di rumah demi keselamatan bersama, ini hanya sementara sampai nanti kita evaluasi bersama pemerintah, semoga angka aktif covid di Jatim dapat menurun," pungkas Irjen Nico. (AD1)
Editor : hadi