MAKI Jatim Siapkan Pelaporan Dugaan Korupsi Lima Kepala Desa di Jember Selatan

avatar abadinews.id

abadinews.id, Jember – Tim hukum MAKI Jatim bersiap mempercepat penyusunan berkas pelaporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan lima kepala desa di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Langkah ini diambil setelah tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim menemukan sejumlah fakta hukum berdasarkan laporan warga.

 

Baca Juga: MAKI Jatim Siap Gelar UMKM FES 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Jember

Laporan tersebut disampaikan oleh Ustad Muhammad Suja’i, warga Kasiyan Timur, yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian kegiatan penelitian dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Dari hasil investigasi, ditemukan indikasi dugaan penyimpangan dalam tata kelola Anggaran Dana Desa (ADD) serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Imasco Asiatic.

 

Dugaan tersebut mengarah pada lima desa, yakni Desa Lohjejer (Wuluhan), Desa Puger Wetan, Desa Wonosari, Desa Grenden, dan Desa Kasiyan Timur, yang seluruhnya berada di Kecamatan Puger, Jember.

 

Dalam kegiatan Konsolidasi Akbar yang digelar pada Minggu (26/4) di Sadengan, Kasiyan Timur, Ketua MAKI Jatim, Heru, secara tegas menyerukan kepada masyarakat untuk mengawal proses hukum dan mendorong pelaporan resmi terhadap kelima kepala desa tersebut.

 

“Bukti dan data yang kami miliki sah secara hukum, termasuk rincian dana CSR yang disalurkan. Indikasi perilaku koruptif sangat kuat dan harus ditindaklanjuti,” ujar Heru dalam pernyataannya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa secara nonformal, pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan aparat penegak hukum, termasuk Direskrimsus Polda Jawa Timur dan Aspidsus Kejati Jawa Timur, guna membahas rencana pelaporan tersebut.

 

“Atas nama MAKI Jatim, kami mengapresiasi keberanian warga dan tokoh masyarakat yang telah memberikan data valid. Kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas di ranah hukum,” tegasnya.

Baca Juga: Kinerja Pansus BUMD Jatim Disorot MAKI Jatim , Diduga Hamburkan Anggaran Tanpa Hasil Jelas

 

Selama lima hari terakhir, tim Litbang MAKI Jatim melakukan pulbaket secara intensif. Hasilnya dinilai cukup kuat untuk dijadikan dasar pelaporan hukum. Penyusunan berkas resmi dijadwalkan dimulai pada Senin (27/4), dengan rencana pelaporan ke aparat penegak hukum pada Selasa (28/4), dipimpin oleh Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim, Achmad Khusairi, SH, MH.

 

Heru menambahkan bahwa dugaan arogansi serta praktik koruptif yang dilakukan para kepala desa tersebut sudah tidak dapat ditoleransi. “Saatnya kebenaran ditegakkan,” ujarnya.

 

Konsolidasi akbar tersebut dihadiri ribuan warga yang tergabung dalam gerakan Jember Selatan Bersatu, termasuk masyarakat terdampak operasional pabrik semen milik PT Imasco Asiatic. Dalam forum tersebut, disepakati bahwa persoalan ini akan dibawa hingga ke tingkat pusat.

Baca Juga: Desakan Keras MAKI Jatim: Ungkap Dugaan Jalur Tikus Mutasi Kepsek!

 

Perwakilan warga bersama MAKI Jatim berencana bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi langsung ke DPR RI, khususnya Komisi XII. Selain itu, mereka juga berupaya untuk dapat bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto guna menyampaikan kondisi yang dialami masyarakat.

 

Kegiatan konsolidasi ditutup dengan seruan semangat dan doa bersama, mencerminkan harapan besar masyarakat akan hadirnya keadilan dan penegakan hukum yang transparan.

 

MAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan mengawal perjuangan masyarakat Jember Selatan hingga tercapainya keadilan yang diharapkan.

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal