abadinews.id,JEMBER – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur bersama Laskar Jahanam Jember melakukan langkah konsolidasi intensif dengan warga dari 12 desa yang terdampak operasional pabrik semen “Singa Merah” milik PT Imasco Asiatic. Konsolidasi ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju aksi akbar dengan tuntutan utama: penutupan pabrik.
Baca Juga: Heru MAKI Murka! Desak Kabiro Kesra Jatim Dicopot Usai Kisruh Jalan Sehat Tahun Baru Islam
Kegiatan diawali dengan pertemuan internal pada Jumat, 17 April 2026, yang dipimpin oleh Heru, Ketua MAKI Jatim, bersama jajaran pengurus serta Dwi Agus, Ketua Laskar Jahanam (Jalinan Hati Anak Manusia) Jember beserta timnya. Pertemuan tersebut membahas strategi dan langkah konkret dalam menyerap aspirasi masyarakat terdampak serta menyusun agenda konsolidasi lanjutan.
Keesokan harinya, Sabtu, 18 April 2026, MAKI Jatim dan Laskar Jahanam turun langsung ke lapangan untuk bersilaturahmi dan berdialog dengan warga dari 12 desa yang terdampak. Dalam suasana yang dikemas secara terbuka dan partisipatif, warga menyampaikan berbagai keluhan yang selama ini mereka rasakan akibat aktivitas operasional pabrik semen tersebut.
Sejumlah persoalan mencuat dalam pertemuan tersebut. Warga mengeluhkan kebisingan yang berlangsung selama 24 jam dan dinilai melampaui ambang batas wajar. Selain itu, penurunan kualitas hasil panen tembakau akibat polusi asap pembakaran batu bara juga menjadi perhatian serius, karena berdampak langsung pada pendapatan petani yang terpaksa menjual hasil panen di bawah harga pasar.
Dampak kesehatan turut menjadi sorotan, khususnya gangguan pernapasan yang dialami warga diduga akibat paparan polusi udara. Tidak hanya itu, warga juga menilai komitmen perusahaan dalam menyerap tenaga kerja lokal sangat minim dan tidak sesuai dengan janji awal saat pembangunan pabrik.
Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati akan digelar pertemuan akbar yang melibatkan masyarakat secara luas sebagai langkah awal menuju aksi demonstrasi besar-besaran dengan tuntutan penutupan pabrik PT Imasco.
Baca Juga: MAKIJatim Warning Pansel Jangan Tutup Mata terhadap Laporan Masyarakat dalam Seleksi Kepala OPD Baru
Selain itu, MAKI Jatim juga akan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dokumen perizinan operasional PT Imasco Asiatic. Tim hukum MAKI menduga terdapat sejumlah kejanggalan dan potensi manipulasi dalam dokumen perizinan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Andalalin, serta kajian drainase dan dokumen pendukung lainnya.
MAKI Jatim menilai berbagai keluhan warga memiliki keterkaitan erat dengan aspek perizinan yang diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, langkah advokasi akan diperluas ke tingkat nasional.
Baca Juga: MAKI Jatim Bongkar Dugaan Afiliasi dan Mark Up Proyek KDMP, Desak Aparat Usut hingga Aktor Utama
Sebagai tindak lanjut, MAKI Jatim berencana mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI. Selain itu, surat terbuka juga akan disampaikan kepada Prabowo Subianto guna menyampaikan secara langsung kondisi dan dampak yang dirasakan masyarakat terdampak.
“Semua langkah ini, baik aksi demonstrasi akbar maupun membawa persoalan ini ke tingkat nasional, merupakan ikhtiar bersama antara MAKI Jatim, Laskar Jahanam, dan masyarakat. Tujuannya satu, demi kemaslahatan dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar pabrik,” tegas Heru.
Konsolidasi ini menjadi sinyal kuat bahwa gerakan masyarakat sipil bersama elemen organisasi akan terus mengawal isu lingkungan dan sosial yang berdampak langsung pada kehidupan warga, sekaligus menuntut akuntabilitas dari pihak perusahaan dan pemangku kebijakan.(Red)
Editor : Redaksi