Ditreskoba Polda Jatim Musnahkan Hasil Sitaan Sabu 236,79 Kg, Extasi 11 Ribu Butir, dan Ganja 57 Kg

avatar abadinews.id
Polda Jatim lakukan pemusnahan barang bukti Narkoba berbagai jenis
Polda Jatim lakukan pemusnahan barang bukti Narkoba berbagai jenis

Abadinews.id, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim bersama Jajaran memusnahkan barang bukti Narkoba berbagai jenis, hasil penyitaan dari para pelaku, dalam kurun waktu 5 bulan terhitung sejak April 2022 hingga Agustus 2022. Pemusnahan Barang Bukti ini berlangsung di lapangan Polda Jatim, Kamis (25/08/22).

Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto mengungkapkan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika (Sabu), ekstasi, obat keras dan ganja dari hasil pengungkapan periode April 2022 sampai pertengahan Agustus 2022.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap 28 Kasus TPPO, Amankan 41 Tersangka

"Total barang bukti di periode ini yaitu Sabu 236,79 kilogram, extacy 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir dan Ganja 57 kilogram," tutur Dirmanto di Mapolda Jatim.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombespol Arie Ardian Rishadi menyebut, beberapa kasus besar dan akan dilakukan pengembangan yang berhasil diungkap Polres jajaran. Di ranking pertama yakni Polrestabes Surabaya.

"Barang bukti Sabu 90,7 kilogram dan 13,3 kilogram Ganja jaringan Internasional Kamboja, Malaysia, masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, Jakarta dan menuju Surabaya. Dengan 7 orang tersangka," jelas Kombespol Arie.

Baca Juga: Polda Jatim Bekuk Tiga Tersangka Carok di Sampang hingga Meninggal Dunia

Kasus kedua, lanjut Kombespol Arie, pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan barang bukti Sabu sebanyak 39 kilogram, extacy 4,9 ribu butir, Pil double LL 11,2 juta butir.

"Dengan tiga orang tersangka. Jaringan antar pulau melalui Sumatera, Jakarta dan ke Surabaya," terang Kombespol Arie.

Sementara ketiga adalah Polresta Malang dengan barang bukti Sabu sebanyak 20,85 kilogram. "Jaringan Malaysia masuk lewat Kalimantan dan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan ditangkap di Malang. Dengan tiga tersangka," tandasnya.

Baca Juga: Polda Jatim Gelar Tasyukuran di HUT Korps Brimob Polri ke-79

Selanjutnya, Polresta Sidoarjo dengan barang bukti Sabu 3 kilogram. "Jaringan Surabaya dan mengamankan 3 orang tersangka," tukas Kombespol Arie.

Terakhir, pengungkapan yang dilakukan Polda Jatim bekerjasama dengan Bea Cukai dan mengamankan barang bukti Sabu 34,43 kilogram. "Dengan 7 orang tersangka," tutup Kombespol Arie.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal