Ditresnarkoba Polda Jatim Musnahkan 116.073 Kg Sabu, 34.417 Ekstasi dan Belasan Kilo Ganja

avatar abadinews.id
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta saat pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta saat pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba

Abadinews.id, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, staf ahli Bid Iptek Kodam V/Brawijaya Kol Czi Sukamdi mewakili pangdam V/Brawijaya, Dirut RSUD Dr. Soetomo dokter Joni Wahyu Hadi yang mewakili Gubernur Jatim, Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Moh Aris, Dir Resnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian Rishadi, Pejabat Utama Polda Jatim dengan disaksikan stakeholder terkait serta alim ulama diantaranya Wakil ketua PW Muhammadiyah Dr. Saad Ibrahim, M.A., Ketua DPW LDII Jatim H. Muh Amroji Konawi dan Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) Jatim Arie Soeripan Kamis (31/03) sore, melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba dan Miras hasil ungkap Dit Resnarkoba Polda Jatim dan jajaran periode Januari - Maret 2022, di depan Gedung Mahameru, Mapolda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, menjelaskan, dengan dilaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba dan Miras menjelang bulan Ramadhan diharapkan bisa memberikan rasa aman dan tentram masyarakat khususnya di wilayah Jawa Timur sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa lebih khusuk.

Baca Juga: Kapolda Jatim Buka Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 16 Besar Zona Timur

Lebih lanjut Kapolda menjelaskn dalam memerangi peredaran Narkotika diperlukan kerjasama dan koordinasi dari berbagai pihak sehingga pengedar Narkotika di Indonesia tidak dapat bebas mengedarkan. Selain kerjasama dan koordinasi dari semua pihak terkait diperlukan juga keinginan serta kemauan yang tinggi bagi kita semua untuk memberantas peredaran Narkotika di Indonesia, khususnya Jawa Timur.

"Cita cita untuk memberantas Narkoba harus digantungkan setinggi tingginya pada diri kita semua yang hadir disini. Karena pemberantasan Narkoba tidak akan bisa dilakukan oleh Polri seorang diri tapi dibutuhkan kerjasama kita sekalian," tutur Kapolda Jatim.

Kami berterima kasih pada masyarakat yang juga membatu kami mengungkap berbagai kasus Narkoba. Kedepan kami akan melakukan upaya pencegahan sebagai langkah strategi utama, kemudian melakukan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar, jelasnya.

Baca Juga: 18 Akun Dilaporkan ke Polda Jatim, Cemarkan Anak Habib Taufik Assegaf

Sementara itu Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim menyampaikan, guna menjaga kondusifitas menjelang bulan ramadhan, pihaknya bersama dengan Polres jajaran terus melakukan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran gelap Narkoba di Jawa Timur.

Pemusnahan barang bukti dalam kurun waktu selama 3 bulan mulai januari sampai maret 2022 sedangkan barang bukti Narkoba dan minuman keras (Miras) yang dimusnahkan diantaranya Sabu 116.073 kg, Ekstasi 34.417 butir, Ganja 18,04 kg, Psikotropika 3.117 butir, Obat keras (pil koplo) 4 juta 225 445 butir, Tembakau Gorila (ganja sintetis) 10,2 gram dan Miras 39.817 botol.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Tersangka Curanmor Bersenjata Airsoft Gun

"Selama kurun waktu 3 bulan sejak bulan januari sampai dengan maret 2022. Jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres jajaran, berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba sebanyak 1.747 kasus dengan jumlah tersangka 2.150," terang Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Dirresnarkoba Polda Jatim.

Tentunya ini bisa memberi gambaran kepada masyarakat, bahwa penyalagunaan Narkoba masih sangat tinggi sehingga perlu secara bersama sama melakukan penanggulangan bersama stakeholder yang terkait.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal