LaNyalla: Pemda Perlu Evaluasi Diri, Pelayanan Banyak Dikeluhkan

avatar abadinews.id
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memberikan sambutan di acara penandatanganan berita acara Serah Terima Hibah Tanah dari Pemprov Jatim ke DPD RI di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (07/03/22)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memberikan sambutan di acara penandatanganan berita acara Serah Terima Hibah Tanah dari Pemprov Jatim ke DPD RI di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (07/03/22)

Abadinews.id, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah daerah mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Karena, dalam Laporan Ombudsman RI tahun 2021, pemerintah daerah menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan, dengan 2.945 laporan.

Baca Juga: LaNyalla Dorong Strategi Khusus Dukung Program Swasembada Pangan

Sebagian besar laporan adalah praktik maladministrasi antara lain seperti penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan dan penyimpangan prosedur.

"Kurang optimalnya pelayanan publik oleh pemerintah daerah perlu diperhatikan secara lebih serius. Laporan tersebut menunjukkan kinerja pemerintah daerah patut dipertanyakan dan dievaluasi," kata LaNyalla, Jum'at (18/03/22).

LaNyalla berharap laporan dari Ombudsman RI menjadi pelecut aparat Pemda untuk meningkatkan kinerja. Sehingga tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah tetap terjaga.

Baca Juga: Pengusaha Dapat Tagihan Dadakan, LaNyalla: Ditjen Pajak Tak Main Todong

"Laporan tersebut tidak boleh diabaikan melainkan agar dievaluasi untuk peningkatan pelayanan. Jika dibiarkan dan tidak ada tindak lanjut justru akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara," paparnya.

Di sisi lain LaNyalla beranggapan bahwa laporan Ombudsman RI tersebut bisa jadi kurang mencerminkan permasalahan yang sesungguhnya. Karena kebanyakan masyarakat ketika tidak mendapatkan pelayanan yang optimal, mereka diam dan pasrah.

Baca Juga: LaNyalla Siap Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Mafia Tanah di Jatim

"Kalau prediksi saya sepertinya jumlah masyarakat yang kurang terlayani lebih besar dari laporan yang masuk," jelasnya.

Seperti diketahui ada lima instansi yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman RI sepanjang 2021 terkait pelayanan. Pertama pemerintah daerah sebanyak 2.945 laporan, Kementerian ATR/BPN 811 laporan, Kepolisian 676 laporan, Kementerian atau instansi pemerintah 612 laporan dan BUMN/BUMD sebanyak 545 laporan.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal