abadinews, Surabaya – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat bukti yang mengaitkan Gubernur Jawa Timur maupun Wakil Gubernur Jawa Timur dengan dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur periode 2019–2024. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas berkembangnya isu mengenai dugaan adanya aliran fee sebesar 30 persen yang dikaitkan dengan pimpinan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: MAKI Jatim Tegaskan Tak Ada Kompromi, Pengadaan Barang dan Jasa BPBD Tetap Dikawal
Heru menyampaikan pernyataannya setelah mencermati paparan dalam agenda Breaking News yang menghadirkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Achmad Taufiq Husein, bersama Juru Bicara KPK terkait perkembangan penyidikan perkara dana hibah DPRD Jawa Timur.
Dalam sesi tanya jawab dengan awak media, muncul pertanyaan mengenai isu dugaan fee 30 persen yang disebut-sebut mengalir kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur Penyidikan KPK menjelaskan bahwa setiap fakta yang muncul dalam persidangan akan menjadi bahan pendalaman penyidik. Namun, hingga saat ini KPK belum menemukan keterkaitan langsung terkait isu tersebut.
"Semua fakta yang muncul dalam persidangan tentu akan ditindaklanjuti dalam proses pengembangan penyidikan. Namun sampai saat ini belum ditemukan adanya kaitan langsung sebagaimana isu fee 30 persen yang berkembang," demikian substansi penjelasan yang disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK dalam forum tersebut.
Menanggapi hal itu, Heru MAKI mengaku prihatin terhadap berkembangnya narasi yang dinilai berpotensi menggiring opini publik tanpa didukung fakta hukum yang kuat.
Menurutnya, dalam fakta persidangan, Gubernur Jawa Timur telah memenuhi panggilan sebagai saksi dan memberikan keterangan sesuai ketentuan hukum. Dari proses tersebut, tidak terdapat fakta yang membuktikan tuduhan mengenai penerimaan fee sebagaimana isu yang beredar.
"Apabila menilik fakta-fakta yang terungkap di persidangan, tuduhan tersebut tidak didukung bukti hukum yang jelas. Oleh karena itu, masyarakat perlu menyikapinya secara objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terbukti," ujar Heru.
Baca Juga: MAKI Jatim Nilai Penjelasan PU SDA Selaras dengan Temuan, Reformasi Jadi Prioritas
Ia juga menilai bahwa isu tersebut lebih banyak berkembang berdasarkan asumsi maupun dugaan yang belum memiliki dasar pembuktian hukum. Karena itu, Heru meminta seluruh pihak menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK tanpa membangun kesimpulan di luar fakta persidangan.
Menurut Heru, fakta hukum yang terungkap di pengadilan semestinya menjadi rujukan utama dalam membangun opini publik. Ia mengingatkan agar tidak mengaitkan Gubernur maupun Wakil Gubernur Jawa Timur dengan perkara yang hingga kini masih terus dikembangkan penyidik KPK tanpa adanya dasar pembuktian yang memadai.
"Sampai hari ini MAKI Jawa Timur meyakini tidak ada keterlibatan langsung maupun tidak langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 yang sedang dikembangkan KPK," tegasnya.
Lebih lanjut, Heru mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk tetap menjaga marwah dan kehormatan institusi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Baca Juga: Heru MAKI: OTT Lombok Barat Harus Jadi Titik Balik Perang Total Melawan Korupsi!
Ia menekankan bahwa kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan tetap harus didasarkan pada data, fakta hukum, serta prinsip praduga tak bersalah, sehingga tidak menimbulkan fitnah maupun disinformasi di tengah masyarakat.
Sebagai organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pengawasan dan pemberantasan korupsi, MAKI Jawa Timur, lanjut Heru, akan terus mendukung langkah-langkah KPK dalam mengusut tuntas perkara dana hibah Pokir DPRD Jawa Timur, sekaligus mengawal agar seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Di akhir pernyataannya, Heru mengajak seluruh pengurus MAKI Jawa Timur serta masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan di Jawa Timur agar tetap berjalan dengan baik demi sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, sembari menghormati setiap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung tanpa membangun opini yang tidak didukung bukti hukum.(Red)
Editor : Redaksi