Klarifikasi Kapolsek Buahdua Terkait Pengakuan Penjual Obat Ilegal di Tonjong

avatar abadinews.id
Foto Kapolsek Buahdua saat setelah mengklarifikasi perihal pemberitaan kemarin lusa kepada Wartawan dan anggota Ormas PP di Mapolsek Buahdua
Foto Kapolsek Buahdua saat setelah mengklarifikasi perihal pemberitaan kemarin lusa kepada Wartawan dan anggota Ormas PP di Mapolsek Buahdua

Abadinews.id, Sumedang - Dalam pemberitaan terlibatnya salah satu oknum Polsek dan oknum Brimob yang menurut pengakuan penjaga toko yang menjual obat secara ilegal di pemberitaan media yang diduga membackup penjual obat ilegal tersebut di Desa Tonjong, Kecamatan Buahdua pada Kamis (10/03) kemarin lusa, dibantah keras oleh Kapolsek Buahdua, karena menurut klarifikasi beliau terhadap media mengatakan bahwa seluruh personel atau anggota Polsek Buahdua tidak ada yang bernama Edi dan dengan pengakuan dari pihak penjaga toko penjual obat secara ilegal tersebut yang bernama Dul atau Dun memberikan informasi hoax kepada Wartawan, Sabtu (12/03).

Saat ditemui media yang didampingi perwakilan Ormas Pemuda Pancasila PAC Buahdua pada pukul 09.10 WIB di Mapolsek Buahdua, Kapolsek AKP Sutrisno menerangkan untuk klarifikasi atas pengakuan penjaga toko yang menjual obat secara ilegal tersebut.

Baca Juga: Aduan Warga Terkait Toko Jual Obat Ilegal, Diduga di Backup Oknum Polsek dan Brimob

"Untuk pemberitaan Kamis kemarin, jadi anggota kami setelah di cek yang bernama Edi tidak ada, dan yang dibicarakan bahwa disitu mengatakan anggota oknum Polsek membackup, terus terang aja anggota kami tidak ada, ijin juga tidak ada kan gitu, boro-boro membackup, orangnya juga belum pernah bertemu anggota bahkan dengan saya sendiri selaku Kapolsek dan jenis obatnya juga belum pernah lihat."

Dan waktu di Buahdua, Bhabinkamtibmas laporan ke saya bahwa masyarakat kurang setuju (dengan adanya toko penjual obat ilegal seperti itu), udah suruh tutup saja saya bilang begitu, langsung disuruh tutup sama Bhabinkamtibmas saya gitu. Kalau di Hariang saya juga tidak tahu kalau ada disitu kan?

Baca Juga: Camat Tinjau Giat Vaksin Dosis 1 di Desa Ranggasari Kecamatan Surian

Kalau sudah tutup ya itu yang kita harapkan selama masyarakat tidak respon dan itu merasa melanggar ya harus ditutup kan gitu, apalagi sifatnya kami masalah obat juga belum bisa menentukan bahwa itu dilarang dia kan tidak bisa, harus koordinasi dengan BPOM gitu kan, ya kalaupun memang sudah tutup dan masyarakat sudah tidak memperbolehkan jualan disini ya itu yang kami harapkan dari kami, dan jangan sampai nanti bahwa jualan obat itu merasa dilindungi oleh Polisi atau dibekingi Polisi.

Kami sama sekali tidak ada sampai kesana, kami justru melindungi masyarakat kan begitu, dan cukup itu saja dari saya, yang penting kalau ada apa-apa kedepannya ya tolong lah koordinasi dengan kami.

Kalau disampaikan kebenarannya kami harus kroscek dulu bahwa itu melanggar hukum atau tidak, kami harus kroscek dulu makanya kalau kami selama ini masyarakat tidak melaporkan kami juga tidak tahu. Selama ini hanya di Buahdua saja yang melapor ke Babinkamtibmas saya jadi pasti ditangani kalau sama masyarakat merasa tidak cocok dengan keadaan di wilayah pasti masyarakat melaporkan dan apalagi anggota kami tahu pasti kami tegur dan kami arahkan, dan untuk pemberitaan kemarin itu harapan saya ya jangan sampai muncul karena yang jelas anggota kami tidak ada yang merasa membekingi penjualan obat tersebut," paparnya.

Dan toko penjual obat ilegal di Tonjong tersebut, semenjak mencuatnya pemberitaan pada hari Kamis (10/03) lalu hingga kini masih dalam keadaan tutup, dan termasuk salah satu oknum Brimob yang disebut oleh penjaga toko itu bernama Yadi hingga pemberitaan ini dimuat masih memblokir nomor WhatsAppnya.(ris).

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal