Surabaya, Abadinews.id – Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto cek penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) ke lokasi wisata. Kenpark Pantai Ria Kenjeran Jalan Raya Sukolilo No. 100 Surabaya, Sabtu (01/01/22).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak juga melakukan pengecekan pengamanan dan penerapan Protokol Kesehatan guna memastikan penerapan Prokes telah berjalan dengan ketat untuk masyarakat yang berkunjung.
Baca Juga: Dukung Asta Cita, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Panen 1,6 Ton Jagung di Tambak Wedi
Salah satu yang menjadi perhatian Anton adalah di tempat tersebut dilakukan pembatasan pengunjung sebanyak 100 orang secara bergantian dan tutup pada pukul 17.30 WIB.
Pengecekan langsung ini sebagai upaya untuk memastikan periode libur Tahun Baru 2022, berjalan dengan aman serta menerapkan Prokes yang ketat. Dengan harapan, tidak terjadi lonjakan laju pertumbuhan Covid-19.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sterilisasi Gereja di Wilayah Surabaya Utara Jelang Puncak Natal
Anton mengecek tempat wisata bersama Kapolsek Kenjeran Kompol B. Yudo Haryono, S.H., dan Kapolsek Semampir.
Dalam pengecekan di tempat wisata Kenpark Pantai Ria Kenjeran, mantan Kabag Ops Polrestabes itu mengatakan, bahwa pihaknya menerjunkan 23 personil di Obyek Wisata Kenjeran dalam memberikan pengamanan Libur Tahun Baru 2022.
Baca Juga: Jelang Perayaan Natal Polres Pelabuhan Tanjungperak Pastikan Keamanan Gereja
“Karena memang saat ini tugasnya di awal tahun 2022, bagaimana mengantisipasi supaya mobilitas masyarakat bisa berjalan. Tapi dengan penegakan Prokes juga menjadi prioritas,” terang Anton.
Anton juga meminta untuk memastikan tidak ada kerumunan masyarakat di saat libur Tahun Baru 2022.(Bejo)
Editor : hadi