Surabaya, Abadinews.id – Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto cek penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) ke lokasi wisata. Kenpark Pantai Ria Kenjeran Jalan Raya Sukolilo No. 100 Surabaya, Sabtu (01/01/22).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak juga melakukan pengecekan pengamanan dan penerapan Protokol Kesehatan guna memastikan penerapan Prokes telah berjalan dengan ketat untuk masyarakat yang berkunjung.
Baca Juga: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Selidiki Grup FB Gay Khusus Surabaya
Salah satu yang menjadi perhatian Anton adalah di tempat tersebut dilakukan pembatasan pengunjung sebanyak 100 orang secara bergantian dan tutup pada pukul 17.30 WIB.
Pengecekan langsung ini sebagai upaya untuk memastikan periode libur Tahun Baru 2022, berjalan dengan aman serta menerapkan Prokes yang ketat. Dengan harapan, tidak terjadi lonjakan laju pertumbuhan Covid-19.
Baca Juga: Operasi Pekat Semeru II, Satreskrim polres Tanjung perak Berhasil Mengamakan Puluhan Premanisme
Anton mengecek tempat wisata bersama Kapolsek Kenjeran Kompol B. Yudo Haryono, S.H., dan Kapolsek Semampir.
Dalam pengecekan di tempat wisata Kenpark Pantai Ria Kenjeran, mantan Kabag Ops Polrestabes itu mengatakan, bahwa pihaknya menerjunkan 23 personil di Obyek Wisata Kenjeran dalam memberikan pengamanan Libur Tahun Baru 2022.
Baca Juga: Perayaan Suran Agung, Polres Tanjung Perak Gelar Ops Aman Suro 2023
“Karena memang saat ini tugasnya di awal tahun 2022, bagaimana mengantisipasi supaya mobilitas masyarakat bisa berjalan. Tapi dengan penegakan Prokes juga menjadi prioritas,” terang Anton.
Anton juga meminta untuk memastikan tidak ada kerumunan masyarakat di saat libur Tahun Baru 2022.(Bejo)
Editor : hadi