Menuju Indonesia Emas,Karantina Jatim Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Komoditas

avatar abadinews.id

abadinews.id, Surabaya — Rangkaian peringatan Hari Karantina Indonesia ke-149 sekaligus Hari Ulang Tahun Badan Karantina Indonesia (Barantin) ke-3 menjadi momentum bagi keluarga besar Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperluas kontribusi karantina dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas.


Peringatan yang digelar pada 2026 tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial kelembagaan. Momentum ini sekaligus digunakan untuk kembali mengenalkan sejarah perjalanan karantina di Indonesia serta memperkuat pemahaman masyarakat mengenai peran strategis karantina dalam menjaga keamanan pangan, kesehatan hewan dan tumbuhan, serta kelestarian ekosistem.

Baca Juga: Jaga Pasokan Susu Nasional, Komisi IV dan Barantin Perkuat Biosekuriti Sapi Perah


Semangat yang diusung dalam rangkaian peringatan tersebut adalah transformasi karantina. Lembaga karantina tidak lagi dipandang sebatas institusi yang menjaga lalu lintas komoditas, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan ekonomi, ketahanan pangan, sekaligus mendukung kepentingan Indonesia dalam perdagangan dan diplomasi ekonomi.


Tahun ini, perjalanan karantina di Indonesia telah memasuki usia 149 tahun. Sejarah tersebut bermula sejak masa pemerintahan Hindia Belanda ketika ancaman masuknya organisme pengganggu tumbuhan mulai mendapat perhatian. Salah satu latar belakangnya berkaitan dengan masuknya komoditas pertanian, termasuk biji kopi, ke wilayah Indonesia.


Seiring perkembangan zaman, fungsi karantina terus mengalami penguatan. Tugas karantina tidak lagi sebatas mencegah masuk dan tersebarnya penyakit atau organisme pengganggu, tetapi berkembang menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan, kesehatan hewan, kesehatan tumbuhan, serta keberlanjutan ekosistem nasional.


Berbagai kegiatan digelar dalam rangka memperingati Hari Karantina Indonesia ke-149 sekaligus memperkuat kelembagaan Badan Karantina Indonesia. Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak di berbagai daerah, termasuk di Jawa Timur, Kamis (29/9/2026).


Rangkaian kegiatan antara lain kunjungan pelayanan, bakti sosial, pelayanan kesehatan hewan gratis, donor darah, serta berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat dan mitra kerja.


Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana memperkenalkan fungsi dan tanggung jawab Badan Karantina Indonesia kepada masyarakat.


Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia (Barantin) Shahandra Hanitiyo mengatakan, pemahaman masyarakat mengenai fungsi karantina masih perlu terus diperkuat.


Menurut dia, masih terdapat masyarakat, bahkan sebagian kalangan pemerintahan, yang belum sepenuhnya memahami pekerjaan dan tanggung jawab karantina.


"Masyarakat perlu memahami bahwa karantina merupakan bagian penting dalam sistem perlindungan Indonesia, khususnya berkaitan dengan hewan, ikan dan tumbuhan," ujar Shahandra.


Karantina memiliki fungsi strategis dalam memastikan komoditas yang keluar maupun masuk ke wilayah Indonesia memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan yang telah ditetapkan.


Hal tersebut menjadi semakin penting karena Indonesia memiliki wilayah yang luas dengan kekayaan sumber daya hayati yang besar. Mobilitas komoditas antarwilayah maupun lintas negara dapat menjadi jalur masuk penyakit hewan, hama dan penyakit tumbuhan, serta organisme yang berpotensi mengganggu ekosistem.


"Karena itu, karantina menjadi salah satu subsistem penting dalam ekosistem ketahanan pangan Indonesia," katanya.

 

Peran karantina semakin strategis di tengah berbagai program pemerintah untuk memperkuat swasembada pangan.


Pengamanan tidak hanya dilakukan ketika penyakit telah menyebar. Pencegahan dilakukan sejak komoditas berada di pintu masuk atau wilayah perbatasan Indonesia.


Melalui sistem karantina yang kuat, risiko masuknya penyakit dari luar negeri maupun perpindahan penyakit antarwilayah diharapkan dapat ditekan.


Salah satu gambaran mengenai pentingnya pengawasan tersebut terlihat dalam rencana pengembangan komoditas tebu di wilayah Papua Selatan.


Pengembangan perkebunan dalam skala besar membutuhkan pengawasan terhadap bibit maupun bahan tanaman yang didatangkan dari luar wilayah. Sebab, apabila organisme pengganggu tumbuhan atau penyakit tanaman lolos dari pengawasan, dampaknya dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.


Penyakit dapat menyebar melalui tanaman, tanah, alat transportasi maupun aktivitas manusia.


Karena itu, pengawasan di wilayah perbatasan menjadi bagian penting dalam strategi perlindungan program pembangunan pangan.


"Kalau ada penyakit yang lolos, awalnya mungkin kecil, tetapi bisa menyebar besar. Ini yang harus kita jaga," ujar Shahandra.


Pengalaman wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada 2022 juga menjadi salah satu pengingat mengenai besarnya dampak penyakit hewan terhadap sektor ekonomi.


Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan di wilayah perbatasan serta pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan ketahanan pangan.


Karena itu, pekerjaan karantina tidak sebatas pemeriksaan dokumen maupun pemeriksaan fisik komoditas. Di balik proses tersebut terdapat kepentingan yang lebih besar, yakni melindungi peternak, petani, pelaku usaha, konsumen, serta keberlanjutan produksi pangan nasional.

 

Baca Juga: Barantin Buka Laboratorium Karantina untuk Mahasiswa, Bisa Belajar PCR hingga Pengujian

Badan Karantina Indonesia tidak dapat bekerja sendiri. Pemerintah daerah, pelaku usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, organisasi masyarakat, hingga masyarakat umum memiliki peran dalam membangun sistem perlindungan yang efektif.


Kolaborasi menjadi penting karena persoalan kesehatan hewan dan tumbuhan tidak mengenal batas administrasi.


Salah satu bentuk kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka Hari Karantina Indonesia ke-149.


Selain memperkenalkan fungsi karantina, kegiatan tersebut menjadi ruang interaksi langsung antara petugas karantina dan masyarakat.


Dengan interaksi tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui keberadaan Badan Karantina Indonesia, tetapi juga memahami kapan dan bagaimana melakukan koordinasi apabila menemukan potensi ancaman penyakit hewan maupun tumbuhan.


Peringatan Hari Karantina juga berdekatan dengan momentum Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap 28 September.


Momentum tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan hewan, terutama hewan penular rabies seperti anjing dan kucing.


Ketua Ikatan Dokter Hewan Karantina Indonesia (IDHKI) drh. Apris Beniawan mengatakan, pencegahan rabies tidak cukup dilakukan hanya pada momentum Hari Rabies Sedunia.


Sosialisasi dan edukasi, kata dia, harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah daerah, dokter hewan, pelaku usaha, komunitas pecinta hewan, penyedia pakan dan kebutuhan hewan kesayangan, serta masyarakat.


Rabies merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia. Karena itu, pencegahan menjadi bagian penting dalam perlindungan kesehatan masyarakat.


"Kami berharap tidak hanya pada momentum Hari Rabies Sedunia. Kami mengajak mitra-mitra, pemerintah daerah terkait kesehatan hewan, serta pihak swasta untuk bersama-sama menyosialisasikan pentingnya kesehatan hewan melalui vaksinasi rabies," kata Apris.


Ia menjelaskan, kebutuhan vaksinasi dapat berbeda bergantung pada jenis hewan, usia, jenis vaksin, serta kondisi masing-masing hewan.


Karena itu, pemilik hewan kesayangan disarankan berkonsultasi dengan dokter hewan untuk menentukan jenis dan jadwal vaksinasi yang sesuai.


Untuk hewan muda, vaksinasi dapat memerlukan pemberian lanjutan sesuai jadwal yang direkomendasikan dokter hewan. Sementara pada hewan dewasa, vaksinasi rabies dilakukan secara berkala sesuai rekomendasi medis dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Barantin Musnahkan 420 Kg Benih Sawi Impor Terdeteksi Bakteri Perusak Tanaman

 

Selain pengawasan yang dilakukan petugas, masyarakat memiliki posisi penting dalam sistem pencegahan penyakit.


Masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan aktivitas sehari-hari di lingkungannya. Karena itu, informasi yang berasal dari masyarakat dapat menjadi salah satu sumber penting untuk mendeteksi potensi persoalan sejak dini.


Edukasi mengenai ciri-ciri penyakit, prosedur pelaporan, lalu lintas hewan dan tumbuhan, serta ketentuan karantina perlu terus diperkuat.


Semakin banyak masyarakat memahami fungsi karantina, semakin besar pula peluang terbangunnya sistem pengawasan bersama.


Kolaborasi tersebut pada akhirnya bukan hanya untuk kepentingan Badan Karantina Indonesia, melainkan untuk kepentingan masyarakat secara luas.


Perlindungan terhadap hewan, ikan dan tumbuhan merupakan bagian dari upaya menjaga pangan, perekonomian masyarakat, sekaligus keseimbangan ekosistem.


Pelaksana Tugas Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur Hudiansyah Is Nursal mengatakan, perjalanan panjang karantina selama 149 tahun menjadi pengingat bahwa tugas perlindungan sumber daya hayati terus berkembang mengikuti tantangan zaman.


"Badan Karantina Indonesia kini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks, mulai dari meningkatnya perdagangan dan mobilitas komoditas, perubahan lingkungan, ancaman penyakit lintas batas, hingga tuntutan pemerintah untuk memperkuat ketahanan dan swasembada pangan," ujarnya.


Menurut Hudiansyah, peringatan Hari Karantina Indonesia ke-149 tidak seharusnya berhenti pada seremoni. Momentum tersebut harus menjadi kesempatan untuk memperkuat kolaborasi sekaligus memastikan masyarakat memahami posisi karantina sebagai salah satu garda penting dalam menjaga Indonesia.


Dengan pengawasan yang kuat di pintu masuk dan keluar wilayah, kolaborasi antarlembaga, serta partisipasi masyarakat, perlindungan terhadap sumber daya hayati Indonesia diharapkan semakin kokoh.


Pada akhirnya, penguatan sistem karantina tidak hanya berkaitan dengan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan. Di dalamnya terdapat kepentingan yang lebih luas, yakni menjaga pangan, kesehatan hewan dan tumbuhan, ekonomi masyarakat, serta keberlanjutan ekosistem Indonesia menuju Indonesia Emas.(Red)

 

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal