Kapolda Jatim: Beri Reward yang Berprestasi, Hukum Anggota Melanggar

avatar abadinews.id
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta saat memberikan komitmen untuk anggota yang melanggar aturan dan beri reward bagi yang prestasi
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta saat memberikan komitmen untuk anggota yang melanggar aturan dan beri reward bagi yang prestasi

SURABAYA, Abadinews.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, memberikan pernyataan tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara disiplin, kode etik bahkan pidana, dan juga akan dilakukan pemecatan jika terlibat Narkotika, Selasa (02/11/21).

"Akan juga diberikan penghargaan pada anggota yang berprestasi yang melaksanakan tugas wewenang dengan baik. Saya minta seluruh anggota komitmen melaksanakan perintah Kapolri," tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico.

Baca Juga: Kapolda Jatim Laksanakan Patroli Udara Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Tetap Aman dan Kondusif

Seluruh kepala satuan wilayah, kepala satuan kerja, untuk mengecek dan membina memberikan arahan kepada anggota sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik memberikan pelayanan bagi masyarakat, tuturnya.

Sampai saat ini sedang dalam proses jalannya sidang bagi anggota yang melanggar kode etik. Nantinya pada rilis akhir tahun akan kami sampaikan.

"Saya melihat langsung proses jalannya sidang, supaya tidak main main. Saya memberikan komitmen, apalagi anggota yang memakai Narkoba maupun bandar Narkoba harus dipecat," tandasnya.

Baca Juga: Rekrutmen Anggota Polri 2026 di Polda Jatim Dimulai, Peserta Dimbau Tak Percaya Calo

Kami meminta kepada para Kapolres dan seluruh Kasatker agar betul betul mengecek anggotanya hadir atau tidak dan jangan dibiarkan. Jika dibiarkan, maka pimpinan harus tanggung jawab.

"Ini adalah bentuk tanggung jawab bagi saya, untuk melihat proses bagaimana berjalan atau tidak didalam penegakan khususnya di lingkungan Polri," jelasnya.

Baca Juga: Kejurprov Bola Voli Indoor U-18 Antar Klub se Jatim Tahun 2026 Dibuka, Ajang Gali Potensi Atlet Muda

Sementara itu, Polda Jawa Timur membuka pelayanan untuk pelaporan Polisi nakal. Yang pertama bisa ke Irwasda, Propam dan Kabid Humas Polda Jatim. Untuk menerima laporan dari insan media massa.

"Selain itu kami juga membuka penganduan dibawa koordinir Irwasda," tutupnya.(Bejo)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal