Pasuruan - Setelah melakukan serangkaian uji laboratorium forensik, akhirnya Polda Jatim temukan sejumlah kejanggalan bahan konstruksi yang digunakan dalam pembangunan 4 kelas gedung SDN Gentong, Pasuruan.
"Menurut hasil uji laboratorium forensik ada beberapa ketidaktaatan atau ketidaklaziman dalam pembangunan sebuah konstruksi gedung," ujar Direskrimum Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawa mengatakan, Senin (11/11).
Baca Juga: Khofifah Bareng Gus Ipul Kompak Cek Harga Sembako di Pasar Besar
Gidion menambahkan bahwa sloof atau kolom harusnua diisi oleh empat besi tapi hanya tiga. Besinya kalau sesuai perencanaan besi 12, namun dari hasil uji laboratorium hanya ketemu 8 mili.
Tak hanya itu, beton yang digunakan juga diketahui menggunakan bahan baku pasir biasa, padahal dalam perencanaannya pasir yang hendak digunakan adalah pasir Lumajang, yang memliki kekuatan lebih dari pasir biasa.
Baca Juga: Khofifah Harapkan Kota Pasuruan Bisa Jadi Bromo Tengger Semeru
Kejanggalan konstruksi ini sebelumnya juga pernah diungkap oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Ia mengatakan bahwa atap 4 gedung kelas SDN Gentong, Kota Pasuruan, dibangun dengan konstruksi gagal yang ngawur.
Sebelumnya, bangunan dan atap sekolah SDN Gentong, Kota Pasuruan, ambruk saat jam pelajaran siswa, sekitar pukul 08.15 WIB, Selasa (15/11) pagi. Akibatnya dua orang dinyatakan meninggal dunia, 11 orang luka-luka.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Lakukan Pendalaman Terkait Video Kerumunan di Pasuruan
Dari data kepolisian, korban meninggal dunia disebabkan atap sekolah ambruk itu terdiri dari seorang siswa bernama Irza Almira (8), dan seorang guru bernama Sevina Arsy Putri Wijaya (19)
Editor : Redaksi