SURABAYA, Abadinews.id - Polda Jawa Timur sebagai bagian satuan gugus tugas penanganan Covid-19 Jatim, akan menurunkan tim untuk melakukan pendalaman terkait video ribuan pelayat jenazah Habib Hasan Bin Muhammad Bin Hud Assegaf yang hendak disalatkan di Masjid Agung Al Anwar Pasuruan, Minggu (27/12).
Dalam video tersebut pelayat tampak berkerumun, meski beberapa orang sudah memakai masker. Polda Jawa Timur sebagai bagian dari Satgas Covid-19 akan melakukan pendalaman. Senin malam (28/12/20)
Baca Juga: Dua Surat Penetapan Tersangka Beda Tanggal,Kuasa Hukum Adukan Penyidik Polsek Tegalsari ke Propam
"Di Pasuruan ada video yaitu adanya kedukaan tokoh masyarakat tokoh ulama habib Hasan dan kemudian ini masa masih pandemi Covid-19. Polda Jatim masih di bagian satuan penugasan gugus tugas penanganan Covid-19 terdiri dari Pemerintah Daerah Provinsi, kemudian dari Kodam V/BRW atau TNI, kemudian dari Polri adalah Polda Jatim telah menurunkan tim untuk melakukan pendalaman," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim.
Sebab, lanjut Kombes Pol Trunoyudo, video yang beredar itu adalah di hilir. "Karena yang beredar video tersebut adalah di hilir. Sebagaimana kita bisa lihat, nanti kita lihat dari hulu," terangnya.
Baca Juga: Terkuak! Komplotan Love Scamming Internasional Beroperasi di Jatim, Puluhan Korban Tertipu
Disinggung, apakah nanti Polisi akan melakukan pemanggilan pihak terkait, Trunoyudo menyebut masih akan dilakukan pendalaman terlebih dahulu.
"Kita akan lakukan pendalaman," tegasnya. Diketahui sebelumnya Habib Hasan wafat Minggu dinihari (27/12). Saat prosesi pemakaman ribuan pelayat datang memenuhi area Masjid Al Anwar, Pasuruan. Dalam video yang beredar ribuan pelayat tak bisa menjaga jarak saat berada di area Masjid Agung Al Anwar, Pasuruan.
Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Polda Jatim Gelar Kejuaraan Judo Kapolda Cup 2026
Adanya video tersebut mengundang pro kontra netizen di media sosial (medsos). Sebab, saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19. (Ki SJ)
Editor : hadi