Polrestabes Ops Yustisi Jaring 97 Orang Pegawai dan Pengunjung

avatar abadinews.id
Anggota Polrestabes Surabaya amankan 97 orang pengunjung dan pegawai melanggar aturan Prokes dan Larangan jam malam
Anggota Polrestabes Surabaya amankan 97 orang pengunjung dan pegawai melanggar aturan Prokes dan Larangan jam malam

Surabaya, Abadinews.id - Covid-19 di berbagai Negara mulai menunjukan kenaikan seiring dengan berkembangnya Varian baru yang di temukan di sejumlah negara, di Indonesia tepatnya di Surabaya telah berbagai upaya dan kebijakan diberlakukan demi menangkal virus Covid-19 varian baru tersebut. Sabtu (29/05/21)

Polrestabes Surabaya bersama TNI dan Pemkot Surabaya (Satpol PP) Jum'at malam (28/05) Melaksanakan Patroli Yustisi, patroli kali ini dimaksudkan untuk menyisir tempat yang buka melebihi aturan Jam Malam.

Baca Juga: Polda Jatim Kawal Kasus Perundungan Oknum Pengusaha di Surabaya

Hasilnya Petugas Patroli Yustisi Malam ini menemukan Tempat Karaoke di jalan Pasar Kembang Surabaya Buka Melebihi aturan Jam Malam.

Baca Juga: Perkara SMAK Gloria 2 Ivan Sugianto Minta Maaf, Kooperatif Serahkan ke Polrestabes Surabaya

Sejumlah Pegawai dan Pengunjung diangkut menuju Mako Polrestabes Surabaya, diantaranya 61 orang laki-laki dan 36 orang perempuan, selanjutnya Mereka semua akan dilakukan Swab PCR keesokan harinya, bila ditemui ada yang positif akan dikarantina saat itu juga.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru dan Sita 16 Kg Sabu

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., pernah menyampaikan akan menindak tegas bagi pemilik atau pengusaha yang melanggar aturan PPKM, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk memberi sanksi bagi pemilik / pengusaha RHU yang masih saja tidak menghiraukan aturan yang ada di PPKM Mikro. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal