Surabaya, Abadinews.id - Polda Jatim melakukan penyekatan secara serentak, se-Jawa Timur pada Sabtu 15 Mei 2021, mulai pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak keluar dari Jawa Timur. Minggu (16/05/21)
Kasubdit Kamsel Polda Jatim, AKBP M. Rofik menyampaikan, penyekatan secara serentak ini dilakukan pada 15 Mei 2021, dan ada rapid test yang akan dilakukan secara random.
Baca Juga: Kejurprov Bola Voli Indoor U-18 Antar Klub se Jatim Tahun 2026 Dibuka, Ajang Gali Potensi Atlet Muda
"Penyekatan serentak se-Jawa Timur ini dilakukan pada Sabtu 15 Mei, mulai pukul 00.00 WIB. Nantinya di sebagian pos penyekatan juga akan melakukan rapid test secara random," paparnya pada Jum'at (14/05).
Baca Juga: "Menjaga Jawa Timur Tetap Aman: Evaluasi Kinerja dan Komitmen POLDA JATIM 2025”
Lebih lanjut AKBP Rofik juga menyampaikan, Selain itu juga ada 9 titik di jalur perbatasan, dan 20 titik antar rayon, dan pengguna jalan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, yaitu membawa surat tugas, dan surat bebas dari covid.
"Ada 9 titik pos penyekatan di perbatasan dan 20 titik pos antar rayon di akses keluar dari Jawa Timur," tambahnya.
Baca Juga: Polda Jatim Sampaikan Update Arus Lalu Lintas;Hari Ketujuh Operasi Lilin Semeru 2025
Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran covid 19 pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri. (AD1)
Editor : hadi