Dukung Swasembada Pangan, Karantina Jawa Timur Edukasi Pelaku Usaha Tata Cara Lalu Lintas Benih

avatar abadinews.id

abadinews.id,Surabaya – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jawa Timur) menggelar sosialisasi aturan dan prosedur karantina lalu lintas benih tanaman secara hibrida (daring dan luring) di Surabaya, Rabu (29/7).

 

Baca Juga: Disembunyikan di Truk dari Balikpapan, 69 Burung Tanpa Dokumen Diamankan Karantina Jatim

Langkah ini dilakukan untuk memperlancar distribusi benih berkualitas sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi karantina demi mendukung pencapaian program swasembada pangan nasional.

 

Kegiatan ini merupakan komitmen nyata Barantin dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta menyelaraskan langkah dengan program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

 

Melalui agenda ini, para pelaku usaha diberikan pemahaman mendalam mengenai persyaratan administratif, standar teknis, serta alur dan waktu layanan karantina dalam proses sertifikasi benih impor, ekspor, maupun lalu lintas benih antararea. 

 

Pelaksana Tugas Kepala Karantina Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal (Ian), menyampaikan bahwa sosialisasi dan edukasi menjadi hal penting agar masyarakat juga turut memahami bahwa tindakan karantina dilakukan bukan sekadar pemenuhan persyaratan administrasi namun bagian dari sistem biosekuriti nasional.

 

Ia menekankan bahwa pemahaman yang komprehensif sangat penting untuk mencegah kendala administratif saat melakukan pengajuan permohonan karantina, yang pada akhirnya dapat memicu keterlambatan distribusi benih dan mengganggu jadwal musim tanam para petani.

Baca Juga: Ekspor Bulu Bebek Jatim Terus Tumbuh, Barantin Bekali UMKM Tembus Pasar Global

 

"Kepatuhan terhadap regulasi karantina menjadi kunci utama dalam melindungi sumber daya hayati dan pertanian Indonesia dari potensi masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), sekaligus menjadi pondasi kokoh menuju terwujudnya swasembada pangan nasional," tegasnya.

 

Sosialisasi dibuka langsung oleh Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan Barantin, Abdul Rahman dan menghadirkan narasumber ahli, yaitu Masanto dari Karantina Jawa Timur yang memaparkan tata cara regulasi lalu lintas benih, serta Achmad Cholil dari UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, yang menjelaskan berbagai ketentuan teknis mengenai sertifikasi dan pengawasan perbenihan. Diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi terkait, produsen benih, dan pengedar benih di Jawa Timur.

 

Ian menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pemangku kepentingan yang terus konsisten menjaga integritas rantai pasok benih.

Baca Juga: Karantina Jawa Timur Kembali Gagalkan Percobaan Penyelundupan Burung Liar

 

"Kami memberikan apresiasi kepada para produsen dan distributor benih yang telah disiplin mematuhi aturan karantina. Terima kasih juga kami sampaikan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur yang terus aktif mengedukasi para pelaku usaha agar selalu taat pada ketentuan lalu lintas benih yang berlaku," pungkas Ian.(Red)

 

 

 

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal