Karantina Jawa Timur Kembali Gagalkan Percobaan Penyelundupan Burung Liar

avatar abadinews.id

abadinews.id,Banyuwangi – Karantina Jawa Timur kembali menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung liar yang dilalulintaskan dari Bali menuju Wonogiri, Jawa Tengah. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Karantina Satuan Pelayanan (Satpel) Ketapang, TNI Angkatan Laut, POM AD, KP3 Tanjungwangi dan masyarakat dalam memperkuat pengawasan di Pelabuhan penyeberangan Ketapang.

Penanggung Jawab Satpel Ketapang, Fitri Hidayati, menjelaskan bahwa penggagalan penyelundupan bermula saat petugas karantina melakukan pengawasan rutin di area pelabuhan. Bersama instansi terkait, petugas menemukan 200 ekor burung liar pada Bus Mansion tanpa dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal. Selanjutnya, seluruh burung diamankan untuk diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Barantin Gagalkan Penyelundupan 493 Ekor Burung Di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi

"Burung liar yang dilalulintaskan antar area atau pulau di wilayah Indonesia wajib dilengkapi sertifikat Kesehatan Karantina dan SATS-DN dari Balai Konservasi Sumberdaya Alam. Lalu lintas burung liar tanpa sertifikat Kesehatan dapat berdampak pada penyebaran penyakit zoonosis, ancaman sistemik pada peternakan, kerugian ekonomi negara, kerusakan ekosistem, bahkan ancaman kepunahan spesies." ujar Fitri

Selaras dengan hal tersebut, Plt. Kepala Karantina Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal, mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan komoditas wajib periksa karantina seperti hewan, ikan, tumbuhan, beserta produk turunannya dan media pembawa lain yang akan dilalulintaskan baik antar area, ekspor maupun impor.

Baca Juga: Peresmian Instalasi Karantina Terpadu Jatim, Perkuat Gerbang Logistik dan Ekonomi Nusantara

"Kami mengajak masyarakat untuk selalu lapor karantina. Kepatuhan terhadap ketentuan karantina merupakan langkah sederhana yang memberikan dampak besar dalam menjaga kelestarian sumber daya hayati Indonesia." ungkapnya.

Ratusan burung liar yang berhasil diamankan selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan, diidentifikasi jumlah dan jenisnya, lalu diserahkan kepada Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi, BBKSDA Jawa Timur. Selanjutnya burung-burung tersebut dilepasliarkan di area Cagar Alam Kawah Ijen.

Baca Juga: Karantina Jatim Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Dilindungi

Karantina Jawa Timur terus berkomitmen memperkuat pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran hama dan penyakit serta melindungi kelestarian sumber daya hayati Indonesia.(Red)

Narahubung:
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal