MAKI Jatim Siap Bongkar Dugaan Mega Korupsi Dana Bergulir Bank UMKM Jatim, Klaim NPL Capai 73 Persen

avatar abadinews.id

abadinews.id, Surabaya – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk mendesak pengusutan dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Dana Bergulir (Dagulir) yang disalurkan melalui Bank UMKM Jatim. Langkah tersebut diambil setelah muncul dugaan tingginya rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) pada program tersebut yang diklaim mencapai sekitar 73 persen.


Di kutip Makinews.com,Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyebut angka kredit macet tersebut menjadi indikasi yang perlu ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum karena dana bergulir berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur  yang diperuntukkan bagi penguatan pelaku usaha melalui skema pinjaman lunak.

Baca Juga: Aset Strategis Ponti Diduga Tak Dioptimalkan, MAKI Minta Kontrak PT SM Tbk Diputus


Menurut Heru, Dana Bergulir merupakan program pembiayaan pemerintah daerah yang pengelolaan penyalurannya dipercayakan kepada dua bank milik daerah, yakni Bank Jatimdan Bank UMKM Jatim, dengan mekanisme serta persyaratan penerima yang telah diatur dalam regulasi.


Namun demikian, ia mengaku terkejut dengan dugaan tingginya rasio kredit bermasalah pada salah satu bank penyalur tersebut.


 "Bayangkan, dana bergulir bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur, tetapi diduga rasio kredit macetnya mencapai sekitar 73 persen. Ini angka yang sangat besar dan harus dijelaskan secara terbuka," ujar Heru.


Heru juga menyinggung perkara dugaan korupsi dana bergulir yang saat ini tengah ditangani di Kabupaten Jombang. Menurutnya, kasus tersebut seharusnya tidak dipandang sebagai perkara yang berdiri sendiri, melainkan menjadi pintu masuk untuk mengusut tata kelola dana bergulir secara menyeluruh di tingkat Provinsi Jawa Timur.


Ia mendorong Kejaksaan Negeri Jombang berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar dilakukan penyelidikan yang lebih luas terhadap seluruh proses penyaluran Dana Bergulir yang dikelola Bank UMKM Jatim.


"Kasus di Jombang jangan berhenti di sana saja. Itu harus menjadi entry point untuk membongkar keseluruhan tata kelola Dana Bergulir apabila memang ditemukan adanya dugaan penyimpangan," katanya.


Heru mengungkapkan, pada periode DPRD Jawa Timur 2019–2024, pihaknya pernah mengajukan surat kepada Sekretariat DPRD Jawa Timur untuk meminta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan investigasi terhadap tata kelola Dana Bergulir yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Heru MAKI: Kasus FA Diduga Jadi "Tumbal", Bongkar Pecah Kongsi di Lingkaran Elite Kekuasaan


Namun, menurutnya, usulan tersebut tidak pernah memperoleh tindak lanjut.


MAKI Jatim juga menyoroti adanya dugaan pemberian fasilitas Dana Bergulir bernilai besar kepada salah satu penerima di wilayah Mojokerto tanpa jaminan sebagaimana yang semestinya.


 "Kami memperoleh informasi adanya penerima dana bergulir hingga Rp10 miliar tanpa jaminan. Jika informasi ini benar, tentu harus dijelaskan berdasarkan ketentuan apa pencairan tersebut dilakukan," ujar Heru.


Sebagai bentuk keseriusan, MAKI Jatim memastikan akan menggelar aksi demonstrasi di kantor Bank UMKM Jatim dalam waktu dekat. Aksi tersebut disebut akan menjadi salah satu demonstrasi terbesar yang pernah dilakukan organisasi tersebut terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana publik.


Heru menegaskan aksi tersebut bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bergulir yang bersumber dari uang rakyat.

Baca Juga: Aksi Besar di Kejati Jatim,MAKI-GEMPAR Tegaskan: Jangan Ada Oknum Pengkhianat Hukum!


Setelah aksi demonstrasi, MAKI Jatim berencana mengirimkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta DPRD Provinsi Jawa Timur untuk mengajukan audiensi sekaligus menyerahkan laporan terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola Dana Bergulir.


Dalam pernyataannya, Heru juga melontarkan kritik keras terhadap budaya birokrasi di lingkungan Bank UMKM Jatim. Ia menyampaikan analogi bahwa lembaga tersebut diduga menjadi "lumbung yang basah bagi tikus". Namun, pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi yang disampaikan sebagai bentuk kritik terhadap dugaan praktik yang dinilai tidak sehat dalam pengelolaan lembaga tersebut.


MAKI Jatim menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan tata kelola Dana Bergulir di Jawa Timur.


Tegas sebagai penutup,Heru MAKI memastikan bahwa suguhan aksi demo akbar MAKI Jatim secepatnya akan dilaksanakan.(Red)

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal