abadinews.id, Surabaya - Pasca pemberitaan di MAKiNews.com dengan narasi “Kepala Sekolah SMAN 7 Surabaya Off Side”, Kepala SMAN 7 Surabaya, Miftachul Huda, langsung menghubungi Heru MAKI melalui sambungan telepon WhatsApp untuk menyampaikan klarifikasi secara lisan terkait proses pemilihan komite sekolah dan penggunaan dana komite.
Dalam penjelasannya, Miftachul Huda menyampaikan bahwa masa bakti pengurus komite sekolah lama memang berakhir pada Maret 2026 sehingga perlu dilakukan pembentukan pengurus komite sekolah yang baru. Namun, proses tersebut bertepatan dengan bulan Ramadan yang diwarnai berbagai agenda sekolah sehingga pelaksanaan pemilihan dilakukan secara sederhana melalui grup WhatsApp wali murid dan koordinator kelas.
Baca Juga: Audit BPK Jatim “Ledakkan” Temuan Rp259 M, MAKI Warning: Jangan Digiring ke Ranah Hukum
Dari proses tersebut, masing-masing koordinator kelas mengusulkan dua hingga tiga nama untuk menjadi calon pengurus komite sekolah. Setelah dilakukan validasi, sejumlah nama yang semula terpilih menyatakan mengundurkan diri sehingga jumlah calon mengerucut menjadi tujuh orang.
Ketujuh calon tersebut kemudian diperkuat dengan tambahan unsur dari ikatan alumni SMAN 7 Surabaya sebagai representasi tokoh masyarakat serta mantan guru yang pernah bertugas sebagai humas sekolah.
“Pada akhirnya, pengurus komite sekolah baru terbentuk dari hasil rekomendasi koordinator kelas dan proses validasi yang dilakukan secara bertahap,” terang Miftachul Huda.
Ia juga menjelaskan bahwa pada Kamis (7/5/2026) telah disepakati proses serah terima kepengurusan dari komite sekolah lama kepada pengurus yang baru.
Dalam percakapan tersebut, Heru MAKI juga menyarankan agar pihak sekolah segera menggelar pertemuan lanjutan bersama seluruh wali murid untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan komite sekolah sebelumnya secara terbuka.
Baca Juga: Jatim Specialty Fest Vol.3: Jember Jadi Pusat Energi Ekonomi Kreatif
Saran tersebut, menurut Miftachul Huda, telah disepakati dan direncanakan akan dilaksanakan pada pekan depan.
Terkait permohonan pencairan dana komite sekolah sekitar Rp20 juta lebih setiap bulan, Kepala SMAN 7 Surabaya menegaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk membantu pembayaran honor guru honorer.
Menurutnya, dana yang berasal dari BOS dan BPOPP masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji guru honorer secara rutin setiap bulan sehingga pihak sekolah meminta dukungan dari dana komite sekolah.
Baca Juga: MAKI Jatim Serukan Pendidikan Bersih dan Berintegritas di Hari Pendidikan Nasional 2026
“Atas kondisi tersebut, sekolah meminta bantuan kepada komite sekolah untuk membantu menutup kekurangan pembayaran honor guru honorer,” ujarnya.
Heru MAKI memberikan apresiasi atas klarifikasi cepat yang dilakukan Kepala SMAN 7 Surabaya. Ia menilai langkah komunikasi terbuka tersebut menjadi contoh positif dalam tata kelola pendidikan.
“Inilah wajah pendidikan yang seharusnya. Semua harus transparan, memiliki laporan pertanggungjawaban yang jelas, dan akuntabel. Semangat untuk Kepala Sekolah SMAN 7 Surabaya dan selamat bertugas kepada pengurus Komite Sekolah SMAN 7 Surabaya yang baru,” pungkas Heru MAKI
Editor : Redaksi