Karantina Jawa Timur Tahan 39.927 Benih Lobster Ilegal Tujuan Vietnam

avatar abadinews.id

abadinews.id,Surabaya – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jawa Timur) menggagalkan upaya penyelundupan 39.927 ekor benih bening lobster (BBL) di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat lalu (25/4). Komoditas tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp1 miliar.

 

Baca Juga: Tak Penuhi Syarat, Komoditas Pertanian Impor Dimusnahkan 

“Benih bening lobster merupakan komoditas perikanan bernilai tinggi yang pengeluarannya wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Shokib, Kepala Karantina Jawa Timur melalui keterangan tertulis (27/4).

 

Menurutnya pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap penumpang yang melakukan check-in pada menit-menit terakhir sebelum keberangkatan. Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan puluhan ribu benih lobster yang disembunyikan dengan modus dibungkus handuk basah guna menjaga kelembapan dan suhu agar tetap hidup selama perjalanan.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, benih lobster tersebut rencananya akan diberangkatkan menggunakan maskapai Singapore Airlines dengan tujuan akhir Vietnam, negara yang memiliki permintaan tinggi terhadap benih lobster untuk kegiatan budidaya.

 

Baca Juga: Karantina Jawa Timur Tegaskan,Strategis sebagai Penggerak Ekonomi Daerah dan Penjaga Mutu Ekspor

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen bersama seluruh petugas di Bandara Internasional Juanda dalam memperkuat pengawasan. Berkat kewaspadaan petugas gabungan, upaya penyelundupan dapat digagalkan,” ujar Shokib.

 

Ia menambahkan, bahwa benih bening lobster merupakan sumber daya perikanan strategis yang harus dijaga kelestariannya. Penyelundupan tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.

 

Baca Juga: Bea Cukai Tindak Ekspor Satwa dan Serahkan ke Balai Karantina Jatim

Seluruh benih lobster beserta pihak terkait kemudian diamankan untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)

 

 

 

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal