MAKI Jatim Siap Gelar Sweeping Mobil Dinas, Soroti Penyalahgunaan Fasilitas Negara

avatar abadinews.id

abadinews.id,Surabaya– Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mengawal integritas aparatur negara, khususnya terkait penggunaan kendaraan dinas. Langkah tegas pun disiapkan dengan rencana sweeping terhadap mobil dinas atau kendaraan berpelat merah yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga di luar tugas kedinasan.

 

Baca Juga: MAKIJatim Warning Pansel Jangan Tutup Mata terhadap Laporan Masyarakat dalam Seleksi Kepala OPD Baru

Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, menyampaikan himbauan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di lingkungan pemerintah daerah agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk saat momentum mudik Lebaran maupun aktivitas lain yang tidak memiliki korelasi dengan tugas jabatan.

 

Menurutnya, penting bagi setiap abdi negara untuk menjunjung tinggi integritas dan kehati-hatian, terutama dalam penggunaan fasilitas negara. Kendaraan dinas, kata dia, seharusnya tetap berada di lingkungan kantor saat tidak digunakan untuk kepentingan resmi, guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang sekecil apa pun.

 

“Ini bukan semata soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bentuk kehati-hatian dalam menjaga amanah jabatan. Fasilitas negara harus digunakan secara tepat dan bertanggung jawab,” ujar Heru.

 

MAKI Jatim menilai, masih banyak ditemukan praktik penggunaan kendaraan dinas oleh sejumlah pejabat, termasuk di level kepala dinas maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Kondisi ini dinilai mencederai kepercayaan publik serta mencerminkan lemahnya pengawasan internal.

 

Baca Juga: MAKI Jatim Bongkar Dugaan Afiliasi dan Mark Up Proyek KDMP, Desak Aparat Usut hingga Aktor Utama

Lebih lanjut, Heru menekankan bahwa kendaraan dinas bukan sekadar alat transportasi, melainkan simbol amanah yang melekat pada jabatan. Oleh karena itu, batasan penggunaannya harus dipahami secara jelas sebagai bagian dari etika dan disiplin birokrasi.

 

“Fasilitas negara adalah amanah. Di dalamnya ada batasan kewenangan yang harus dijaga. Dari hal-hal kecil seperti ini, kepercayaan publik dibangun secara perlahan namun pasti,” imbuhnya.

 

Sebagai bentuk keseriusan, MAKI Jatim akan menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dan anggotanya untuk melakukan sweeping di lapangan. Kegiatan ini menyasar kendaraan dinas yang digunakan di luar jam kerja atau untuk aktivitas yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.

Baca Juga: MAKIJatim Tantang KPK Ungkap Dalang Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Jangan Berhenti di Tiga Tersangka

 

“Bismillah, atas nama masyarakat, saya instruksikan seluruh jajaran MAKI Jatim untuk melakukan sweeping penggunaan mobil dinas. Jika ditemukan pelanggaran, cegat kendaraan tersebut, dokumentasikan dalam bentuk foto dan video, lalu laporkan kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintahan,” tegasnya.

 

Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras sekaligus edukasi bagi para aparatur negara agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan fasilitas negara. MAKI Jatim juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan sebagai bagian dari upaya kolektif memberantas praktik penyalahgunaan wewenang.

Dengan penguatan integritas dan konsistensi dalam menjaga amanah, diharapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa dapat terwujud di Jawa Timur.

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal