Polres Lumajang

Satreskrim Polres Lumajang Tangkap Komplotan Pencuri Sapi

avatar abadinews.id
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik kembalikan sapi ke pemilik
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik kembalikan sapi ke pemilik

Abadinews.id, Lumajang – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap komplotan pencurian hewan ternak (Sapi) yang meresahkan warga Lumajang.

Dari pengungkapan ini, Satreskrim Polres Lumajang berhasil membekuk Dua orang terduga pelaku berinisial BS dan KN.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Lumajang Ungkap Peredaran Narkoba dan Tangkap Lima Tersangka

Kedua pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut sempat diberikan tindakan tegas terukur oleh Polisi.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka sempat melawan petugas.

“Karena membahayakan petugas, jadi kita lakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku," tutur AKBP Rofik, Jum'at (30/08).

Kapolres Lumajang juga menjelaskan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam atas laporan warga terkait hilangnya 1 ekor sapi.

“Kedua pelaku diketahui telah beraksi di 16 lokasi berbeda di wilayah Lumajang setelah dilakukan pemeriksaan,”jelas AKBP Rofik.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Lumajang Ungkap Kasus Narkoba dan Tangkap Tersangka Pengedar Sabu

Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membuka pintu kandang sapi yang terbuat dari anyaman bambu dan kemudian membawa kabur hewan ternak tersebut.

"Pelaku KN diketahui merupakan residivis kasus serupa sehingga terbiasa melakukan tindakan kejahatan ini," terang AKBP Rofik.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (21/08) dinihari. Sebelumnya korban Tomo sempat memberikan makan sapi sekira pukul 22.00 WIB.

Namun saat bangun tidur dini hari mengecek kandang, ternyata korban mendapati sapinya sudah tidak ada.

Baca Juga: Polres Lumajang Bongkar Ladang Ganja dan Tangkap 20 Tersangka di Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

"Setelah dilakukan pencarian, sapi tersebut akhirnya ditemukan di Desa Kudus, Kecamatan Klakah," tegas AKBP Rofik.

Kapolres Lumajang mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar kandang ternak.

"Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan Kepolisian, kita berharap aksi pencurian seperti ini dapat segera dihentikan," pungkasnya. (4U)

Editor : Hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal