Abadinews.id, Malang – Komitmen Polda Jawa Timur dalam rangka menertibkan keberadaan tugu perguruan silat di wilayah Jawa Timur terus berlanjut.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombespol Dirmanto saat menggelar Sarasehan Penguatan Media Bidhumas Polda Jatim, yang mengambil tema "Jurnalis Cerdas Untuk Pemilu Damai" di Kota Batu, Malang Jawa Timur, Minggu (03/09/23).
Baca Juga: Polda Jatim Bekuk Tiga Tersangka Carok di Sampang hingga Meninggal Dunia
Kombespol Dirmanto mengatakan komitmen penertiban tugu perguruan silat itu sebagai respon Polda Jatim atas banyaknya kasus gesekan antar perguruan silat.
Sebelumnya kata Kombespol Dirmanto, pihak Polda Jatim telah melakukan pemetaan dan analisis atas akar masalah timbulnya konflik antar perguruan pencak silat maupun warga perguruan silat dengan Masyarakat.
Dari hasil analis itu lanjut Kombespol Dirmanto gesekan itu biasanya diawali adanya konvoi diruang publik yang akhirnya timbul arogansi diantara para peserta yang menjadi pemicu mudah terprovokasi.
“Penggunan motor roda dua dengan knalpot brong yang diblayer – blayer dan adanya Hate speech di media sosial antar perguruan silat atau dengan Masyarakat ini yang bisa memprovokasi,” jelas Kombespol Dirmanto.
Selain itu adanya vandalisme pada tugu – tugu perguruan silat tertentu oleh perguruan silat yang lainnya kemudian berlanjut saling balas dendam.
Atas analisis akar masalah tersebut lanjut Kombespol Dirmanto diperlukan kebijakan dalam penanganannya dalam bentuk langkah diskresi Kepolisian.
“Gesekan antar perguruan silat itu salah satunya disebabkan oleh perusakan tugu perguruan silat oleh kelompok perguruan silat lainnya,” terang Kombespol Dirmanto di hadapan puluhan awak media dan komunitas warganet di Kota Wisata Batu.
Baca Juga: Polda Jatim Gelar Tasyukuran di HUT Korps Brimob Polri ke-79
Kombespol Dirmanto menyebut, sesuai data yang didapat ada lebih kurang 4.504 tugu dari berbagai perguruan silat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 3.173 tugu perguruan silat yang berdiri di atas tanah negara dan 1.331 di tanah pribadi.
“Himbauan pembongkaran khusus yang dibangun di atas tanah negara karena melanggar Perda masing - masing daerah Kabupaten/ Kota,“ tegas Kombespol Dirmanto.
Masih kata Kombespol Dirmanto, update pembongkaran tugu perguruan silat secara sukarela dan kesadaran pengurus serta warga perguruan silat sampai hari Minggu 3 September 2023 sebanyak 121 tugu di seluruh Jawa Timur.
Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Enam Komplotan Spesialis Curanmor
Terkait istilah kearifan lokal dari kegitan perguruan silat, Kombespol Dirmanto menegaskan semestinya bukan diekspresikan dengan aksi – aksi yang menyebabkan gangguam Kamtibmas.
“Selama ini ada anggapan kasus yang disebabkan perguruan silat sudah ditangani oleh aparat keamanan, tetapi tidak pernah tuntas karena terus berulang terjadi bahkan selain ada korban material juga korban jiwa,” ulas Kombespol Dirmanto.
Hal itu kata Kombespol Dirmanto mengingat tidak diperhatikan sebab, sumber dan akar masalahnya sehingga seperti penanganan pemadam kebakaran saja, dimana saat ada api yang membara baru dipadamkan.
“Oleh karenanya jajaran Kepolisian khususnya Humas Polda Jatim perlu menggandeng media sebagai pendingin dinamika yang terjadi terlebih saat ini sudah memasuki tahun Politik," tutup Kombespol Dirmanto.(4U)
Editor : hadi