Sampang, Abadinews.id - Langkanya pupuk dan mahalnya pupuk di Desa menjadi perhatian aktifis formasa (Forum Mahasiswa Sampang) mahasiswa mendatangi kantor Dinas Pertanian Kab. Sampang, Kamis (12/11/20).
Mahasiswa menuntut kantor Dinas Pertanian harus bertanggung jawab atas kelangkaan dan mahalnya pupuk.
Arifin sebagai ketua Formasa menyampaikan, "Seharusnya dispertan memberikan pelayanan terhadap petani sesuai UU 1 tahun 2020 dan regulasi tentang Harga Eceran Tertinggi (HET). Mengontrol kebijakan harga eceran pupuk serta mendistribusikan pupuk secara merata, dan mengeluarkan pupuk cadangan jika penyebaran pupuk belum merata. Hingga terjadi kelangkaan yang mengakibatkan harga pupuk makin mahal, sehingga sangat merugikan petani di Sampang.
BPP maupun BPL pun tidak luput dari sasaran kemarahan Mahasiswa, Arifin meminta supaya Dispertan mengevaluasi kinerjanya dan mengusut tuntas penjualan benih padi gratis.
Dinas Pertanian harus mengevaluasi kerja BPP dan BPL karna menurut kami ini adalah akar dari permasalahan, tidak aktifnya BPP dan PPL, gedung BPP yang hanya di jadikan rumah hantu itu di setiap Kecamatan.
Tidak aktifnya itu menyebabkan data amburadul, sehingga petani itu tidak perduli yang namanya kelompok tani, tutur Arifin.
Arifin mengancam jika dalam 10 hari kedepan tuntutan Mahasiswa dan petani tidak diindahkan maka akan mengosongkan kantor Dispertan dan melengserkan jabatan Plt Kepala Dispertan Suyono.
Menanggapi tuntutan aktivis Formasa Plt Kepala Dispertan Suyono menjelaskan, Pemerintah sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Alokasinya sudah ditentukan oleh Pusat, jadi petani yang mendapat pupuk bersubsidi yang terdaftar di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).
Belum puas dengan jawaban dari Plt Kepala Dispertan, Koordinator aksi memaksa Suyono untuk menandatangani tuntutan Mahasiswa yang sudah disiapkan sebelumnya.
(Udin)
Editor : hadi