MAKIJatim Warning Pansel Jangan Tutup Mata terhadap Laporan Masyarakat dalam Seleksi Kepala OPD Baru

Reporter : Dani

abadinews.id,SURABAYA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menilai bahwa laporan masyarakat seharusnya menjadi salah satu narasi utama dalam kebijakan perputaran jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun dalam proses asesmen yang akan dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk menjaring calon kepala organisasi perangkat daerah (OPD) baru.

 

Baca juga: MAKI Jatim Bongkar Dugaan Afiliasi dan Mark Up Proyek KDMP, Desak Aparat Usut hingga Aktor Utama

Di kutip Makinews.com,Menurut Ketua MAKI Jawa Timur, Heru, laporan masyarakat saat ini telah menjadi instrumen penting yang semestinya dijadikan bahan pertimbangan oleh Panitia Seleksi dalam menentukan calon kepala dinas baru maupun pejabat eselon II yang akan mendapatkan penempatan di OPD lain.

 

Ia menilai, frasa "laporan masyarakat" tidak lagi sekadar menjadi istilah pasif, melainkan telah berkembang menjadi bagian penting dalam berbagai regulasi yang berorientasi pada kepentingan publik. Bahkan, sejumlah aturan telah memberikan ruang khusus terhadap keberadaan laporan masyarakat sebagai bentuk pengawasan dan partisipasi publik.

 

Heru menekankan bahwa kajian dan investigasi terhadap berbagai laporan masyarakat harus menjadi salah satu indikator dalam penilaian akhir Panitia Seleksi terhadap calon kepala dinas di lingkungan Pemprov Jawa Timur.

 

Selain itu, kebijakan rotasi pejabat eselon II juga harus memperhatikan rekam jejak positif maupun negatif para pejabat yang bersangkutan selama bertugas di OPD sebelumnya.

 

"Saya perlu menekankan hal tersebut karena secara kelembagaan MAKI Jatim melihat bahwa dasar kebijakan hanya berbasis minimnya personal eselon II tanpa kemudian melihat rekam jejak yang telah ditinggalkan sebagai petilasan perjalanan karier dari para kepala dinas tersebut," ujar Heru.

 

Secara kelembagaan, MAKI Jawa Timur yang telah berkiprah selama hampir 16 tahun dan sejak 2011 aktif melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim, mengaku memiliki pemahaman yang cukup mengenai rekam jejak para pejabat tersebut.

 

Heru menyebut, berbagai dugaan praktik yang mengarah pada perilaku koruptif yang pernah dilakukan sejumlah pejabat saat masih menjabat sebagai kepala seksi, kepala bidang maupun sekretaris dinas akan menjadi bagian dari catatan sejarah perjalanan karier mereka.

 

Menurutnya, data historis mengenai rekam jejak para kepala dinas, termasuk dugaan potensi perilaku koruptif saat masih menduduki jabatan sebelumnya, telah terdokumentasi dalam arsip MAKI Jatim dan siap diungkap sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Jawa Timur.

 

"Setelah hampir 16 tahun, bank data histori rekam jejak yang telah tersimpan dalam arsip MAKI Jatim akan mulai dibuka secara resmi dan diserahkan kepada Ketua Baperjakat, dalam hal ini Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur," ungkapnya.

 

Baca juga: MAKIJatim Tantang KPK Ungkap Dalang Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Jangan Berhenti di Tiga Tersangka

Dalam paparannya, Heru menyebut terdapat sejumlah kepala dinas yang sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala bidang di OPD lain dan memiliki relasi dengan pihak rekanan yang kemudian tersangkut perkara korupsi. Bahkan, menurutnya, terdapat pengakuan mengenai praktik kolusi dan nepotisme dalam mekanisme memperoleh proyek ketika pejabat tersebut masih menjabat di posisi sebelumnya.

 

Selain itu, MAKI Jatim juga mengaku menemukan dugaan kasus korupsi yang melibatkan seorang kepala dinas yang sebelumnya pernah menjabat sebagai sekretaris dinas di OPD lain.

 

Heru bahkan menyebut terdapat kepala dinas yang pernah hampir terjaring operasi tangkap tangan (OTT), namun hingga saat ini masih aktif menjabat. Tidak hanya itu, ia juga mengungkap adanya fakta persidangan perkara korupsi yang menunjukkan dugaan penerimaan transfer dana oleh seorang pejabat yang saat ini masih menduduki jabatan kepala dinas.

 

Berbagai temuan tersebut, menurut Heru, diperoleh melalui kajian mendalam dan investigasi komprehensif yang dilakukan tim penelitian dan pengembangan (Litbang) MAKI Jatim, lengkap dengan alur fakta dan rangkaian peristiwa yang telah dipetakan secara sistematis.

 

Heru menegaskan, sudah saatnya rekam jejak para kepala OPD maupun calon kepala dinas hasil asesmen nantinya dibuka kepada publik sebagai bagian dari penguatan makna laporan masyarakat.

 

Baca juga: Ketua Maki Korwil Jatim: Pancasila Adalah Jiwa dan Identitas Bangsa yang Harus Terus Dijaga

"Apakah laporan masyarakat ini akan ditindaklanjuti atau tidak, itu bukan ranah kami. Namun jangan khawatir, kami juga akan mempublikasikannya kepada masyarakat Jawa Timur melalui kanal media sosial dan media online," tegasnya.

 

Sementara itu, Koordinator Bidang Hukum MAKI Jawa Timur, Achmad Khusyairi, bersama jajaran bidang hukum menyatakan siap mengawal proses pengungkapan tersebut. Ia juga mempersilakan para kepala dinas yang merasa keberatan terhadap pemberitaan nantinya untuk menempuh jalur hukum.

 

"Kami siap menghadapi laporan kepada aparat penegak hukum sebagai dampak dari pemberitaan rekam jejak tersebut. Saya pastikan seluruh data telah melalui proses validasi maksimal oleh tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim," kata Achmad Khusyairi.

 

Sebagai tindak lanjut, MAKINews.com selaku media resmi MAKI Jawa Timur akan menyiapkan rubrik khusus untuk memuat laporan mengenai rekam jejak masing-masing kepala dinas OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 

Langkah tersebut, menurut MAKI Jatim, merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru