MAKI Jatim Gelar Aksi Akbar: Tegaskan 2026 sebagai Tahun Pengungkapan Besar Korupsi di Jatim

Reporter : Dani

Surabaya,abadinews.id — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia(HARKORDIA), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menggelar aksi akbar di depan Mapolda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu.(10/12/25)

 

Baca juga: MAKI Jatim Terima Banyak Aduan Dugaan Korupsi di Jember Selatan, Kades dan Kasus Kepanjen Diselidiki

Aksi tersebut menjadi penegasan eksistensi MAKI di Jawa Timur sekaligus bentuk dorongan moral agar aparat penegak hukum tetap konsisten dalam memberantas praktik korupsi di wilayah ini

 

Puluhan aktivis MAKI tampak membawa spanduk dan poster bernada ajakan untuk melawan korupsi. Mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan serta evaluasi terhadap kondisi korupsi di Jawa Timur yang dinilai masih mengkhawatirkan.

Koordinator MAKI Jawa Timur Heru Satriyo menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk dukungan kepada lembaga penegak hukum—khususnya Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur—agar tetap teguh dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Menurutnya, banyak perkara yang membutuhkan perhatian serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Kami datang membawa dukungan moral. Kami ingin Polda dan Kejati tetap konsisten dalam memberantas korupsi. Masih banyak kasus yang harus dituntaskan,” ujarnya dalam orasi.

MAKI menyoroti kebijakan mutasi jabatan yang terjadi belakangan ini. Mereka menyebut masih terdapat kekacauan dalam proses seleksi, termasuk adanya ketidakjelasan dalam penentuan calon pejabat.

“Beberapa mutasi jabatan kemarin, termasuk calon 3 dan setelan 4, menunjukkan ada carut-marut. Prosesnya perlu diawasi dan dibuka ke publik agar tidak menimbulkan kecurigaan,” kata Heru MAKI 

Dalam dunia pengadaan barang dan jasa, MAKI juga mengkritik penerapan sistem e-catalog versi 6. Sistem tersebut dinilai justru menurunkan kualitas transparansi karena hanya bisa diakses oleh Penyedia dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tanpa membuka akses kepada masyarakat.

“Mereka diberi ruang tertutup untuk berkomunikasi. Mini kompetisi di e-catalog versi 6 ini tidak bisa dilihat publik. Padahal transparansi adalah kunci pencegahan korupsi,” tegas Heru MAKI.

Baca juga: Pembangunan KDMP di Pasar Sentir Jember Picu Penggusuran 5 Keluarga,MAKI Jatim Siapkan Gugatan Hukum

Tak hanya soal birokrasi dan pengadaan, MAKI menemukan indikasi kuat penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh sejumlah kepala sekolah. Praktik ini dianggap sebagai bukti bahwa sektor pendidikan pun belum bebas dari masalah korupsi.

“Temuan kami menunjukkan dana BOS masih rawan diselewengkan. Ini ironis, mengingat pendidikan seharusnya menjadi ruang pembentukan karakter antikorupsi,” ujar Heru

MAKI menilai, berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa korupsi di Jawa Timur sudah seperti “penyakit kronis” yang enggan sembuh. Budaya korupsi dianggap telah berkembang menjadi moral negatif yang mengakar dalam sistem pemerintahan.

“Korupsi ini sudah seperti penyakit yang menolak sembuh. Budayanya melekat. Karena itu, langkah pencegahan harus diperkuat, sekaligus penindakan jangan melemah,” tegas mereka.

Setelah selama 2024 dan 2025 lebih banyak memberikan saran, pesan, dan rekomendasi kepada instansi pemerintah, MAKI menyatakan akan mengambil langkah berbeda di tahun mendatang.

Pada 2026, MAKI berjanji akan lebih agresif melaporkan dugaan kasus korupsi yang ditemukan di lapangan. Mereka menyebut 2026 sebagai “tahun pengungkapan kasus korupsi terbesar di Jawa Timur”.

Baca juga: MAKI Jatim Siap Gugat Pernyataan Pansus BUMD, Rencana Puspa Agro Jadi Kawasan Berikat Jadi Sorotan

“Cukup sudah kami memberi saran. Mungkin saran kami dianggap hal sepele. Tahun 2026 kami akan mengambil langkah tegas. Ini kami catatkan: akan ada pelaporan besar-besaran terhadap kasus korupsi di Jawa Timur,” tegas Heru MAKI dalam penutup orasi.

Heru Maki menegaskan akan terus mengawal isu korupsi dan mendorong pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, serta masyarakat luas untuk bersama-sama memperkuat pengawasan. Menurut mereka, pemberantasan korupsi hanya akan berhasil jika semua pihak ikut terlibat.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Pengawasan publik harus diperkuat. Kami harap masyarakat juga berani melapor jika menemukan penyimpangan,” ujarnya.

Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap serta komitmen untuk terus mendorong transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Timur dan juga membagikan 1000 celengan kepada masyarakat yang melintas di jalan.

 

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru