Polrestabes Surabaya Amankan Anggota Genk Antagonis

abadinews.id
Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi

Abadinews.id, Surabaya – Aksi tawuran yang disiarkan langsung di media sosial oleh kelompok pemuda bernama Antagonis berhasil digagalkan oleh Tim Respon Cepat Patroli Perintis Presisi (Respatti) Sat Samapta Polrestabes Surabaya.

Insiden ini terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 03.02 WIB di kawasan Jalan Banyu Urip.

Baca juga: Polda Jatim Kawal Kasus Perundungan Oknum Pengusaha di Surabaya

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, S.E mengatakan saat melakukan patroli dunia maya, Tim Respati menemukan sebuah akun yang menyiarkan secara langsung aksi tawuran kelompok pemuda yang menyebut dirinya "Pemuda Salah Asuhan" di Jalan Banyu Urip.

"Mengetahui adanya aksi tawuran tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran kelompok pemuda berhasil ditangkap di Jalan Adityawarman," terang AKBP Teguh, Jum'at (18/10/24).

Dua pemuda yang berhasil diamankan diantaranya NN, (20), warga Kebraon Surabaya dan Al (16), warga Kebraon Gang Praja Surabaya.

Baca juga: Perkara SMAK Gloria 2 Ivan Sugianto Minta Maaf, Kooperatif Serahkan ke Polrestabes Surabaya

Selain mengamankan kedua pemuda tersebut, Polisi menyita barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, 1 senjata tajam jenis celurit, 1 unit handphone dan
1 unit sepeda motor.

Setelah penangkapan, para tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk proses hukum lebih lanjut.

Langkah sigap dan cepat dari Tim Respatti ini berhasil menghindari potensi konflik lebih besar di tengah masyarakat.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru dan Sita 16 Kg Sabu

Sementara itu Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi saat dikonfirmasi wartawan menghimbau agar masyarakat proaktif turut menjaga Kamtibmas dengan segera melaporkan ke Polisi jika melihat ada hal yang berpotensi mengganggu keamanan.

"Mari kita bersama - sama jaga Kamtibmas, dan segera laporkan ke Polisi jika melihat hal yang berpotensi mengganggu keamanan," pungkasnya. (4U)

Editor : Hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru