UNIKI Gelar Webinar untuk Mahasiswa Akademika Fakultas Ekonomi Bisnis

abadinews.id
Narasumber webinar, Dr. Azhar Akmal Tarigan, M. Ag

Aceh, abadinews.id - Program Pascasarjana S2 Manajemen, menggelar webinar untuk mahasiswa dan sivitas akademika Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI).Kebupaten Bireuen. Minggu (07/02/21)

Kegiatan ini merupakan paket Kerjasama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIKI, Negeri Sumatera Utara (FEBI-UINSU).  Sekitar 105 mahasiswa dan staf pengajar, baik di UNIKI dan UINSU mengikuti webinar yang dilakukan daring dengan zoom meeting.

Baca juga: GI UNIKI Kegiatan TOT, Secara Online Aplikasi Zoom

Webinar yang bertemakan  “Peran Ekonomi Syariah di Masa Krisis”, mulai pukul 09.00 hingga 11.30 Wib, dipandu langsung oleh Sekretaris S2 MM, Kamaruddin, S.Pd., M.M.

Dekan FEB UNIKI, Dr. H. M. Yusuf A. Samad, S.Pd.I., M.M yang bertindak sebagai  Keynote Speaker,  mengingatkan peserta bahwa dalam beberapa ayat di Al Quran dan hadist, kita jumpai keterangan tentang riba. Dan perintah untuk menjalankan ekonomi secara Islam. Sudah jelas perintah Allah, yang disebutkan dengan “Allah menghalalkan jual beli, dan menharamkan riba”.

Maka salah satu alternatif menghindari riba, ketidakpastian bisnis di zaman krisis ini, kembali kepada apa yang sudah jauh hari di yakini oleh umat islam.  Yakni penerapan ekonomi secara syariah.  Islam telah memberikan konsep pengelolaan ekonomi yang lebih mumpuni dan dapat menjaga keadilan dan keseimbangan perputaran ekonomi yang mesti dijalankan, sebut Yusuf.

Hal tersebut diamini oleh Dr. Azhar Akmal Tarigan, M.Ag sebagai narasumber webinar tersebut.  Lalu Ketua Ikatan Akuntansi Ekonomi Islam (IAEI) Sumut ini, menyampaikan “kita sangat bersyukur, presiden kita Joko Widodo sangat mendukung konsep dan implementasi penerapan ekonomi syariah. Presiden telah meluncurkan Master Plan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) yang disusun Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Hal ini, disebutkan di media, menjadi acuan pengembangan sektor riil dan keuangan syariah di dalam negeri. Pemerintah membagi fokus pengembangan ekonomi syariah Tanah Air dalam lima sektor, yakni industri makanan dan minuman, tata busana, pariwisata, media dan rekreasi, serta farmasi dan kosmetik.

Baca juga: Dua Puluh Dua Mahasiswa UNIKI Yudisium Perdana Magister Manajemen

Lalu, baru-baru ini, kita baca dan dengar, untuk penguatan hal tersebut, Presiden mengangkat Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan mengangkat Wapres, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Pembina MES. Kedepan, seperti yang kita dengar, imbuh Azhar Akmal, MES akan menyiapkan beberapa program untuk mengembangkan dan memajukan ekonomi syariah di Indonesia.

Diantaranya, mengembangkan pasar industri halal di dalam dan di luar negeri. Juga mengembangkan industri keuangan syariah. Lalu, investasi yang bersahabat yang melibatkan pengusaha daerah. Dan, pengembangan ekonomi syariah di pedesaan secara berkelanjutan.  Dalam investasi dan menggerak ekonomi masyarakat ini, diharapkan dikelalo dan berperannya perbankan syariah.  Dan ini sudah mulai dilaksanakan di Provinsi Aceh, misalnya.

Tetapi, Dosen S3 Ekonomi Islam pada program Doktoral UINSU Medan ini, masih pesimis, jika pelaku kelembagaan dan perbankan syariah ini hanya memiliki pengetahuan dan pendidikan sekedarnya, apakah dari hasil bimtek, atau training dan juga short course.  Lalu, penulis buku “Islam Mazhab HMI” ini, mengharapkan hendaknya pemangku kepentingan, apakah pelaku, pelaksana  dan pengambilan kebijakan adalah SDM yang mengerti dan paham tentang ekonomi syariah yang sesungguhnya. Termasuk masyarakat yang hendak digerakkan ekonominya, tutup Ketua IAEI Sumut ini.

Sedangkan narasumber lainnya, Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag, secara khusus membicarakan tentang “Cash Waqf sebagai alternatif solusi di masa krisis,”.  Pertama harapan Dekan FEBI UINSU ini memberi penekanan perlunya main sheet umat Islam itu sendiri untuk mau memahami, mau berbuat dan berperan nyata dalam memakmurkan pelaksanaan ekonomi syariah di setiap daerah.  Karena pemerintah sudah membuka kran untuk itu. Mengapa ekonomi syariah, dan khususnya wakaf uang ini lambat, karena kita sendiri lamban meresponnya, imbuh Yafiz.

Baca juga: Jalin Kerjasama Peningkatan Mutu Institusi UNIKI dengan PT. TDM

Dari kajian akademik dan hadist, dari aspek substansi ekonomi, kita mengenal ada yang disebut Wakaf Langsung dan Wakaf Produktif.  Dimana Wakaf langsung, kata Yafiz, wakaf yang diberikan langsung kepada orang-orang yang berhak seperti wakaf Mesjid, Madarasah dan Makam, (3M). Wakaf ini manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat dan aset wakafnya dapat dijadikan modal tetap.  Sedangkan wakaf produktif ini berupa aset wakaf yang dikelola dan dikembangkan sehingga menghasilkan benefit atau manfaat yang diperuntukkan bagi penerima manfaat wakaf. Manfaat bukan pada aset wakaf secara langsung tapi dari hasil keuntungan (benefit) pengelolaan wakaf, sebutnya.

Yafiz sangat yakin Indonesia berpotensi besar melaksanakan Wakaf Uang. Alasannya, Karena Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Lalu, Negara kita, menurut laporan World Giving Index 2019, sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia, dan potensi Wakaf kita bisa mencapai 178.65 sampai 180 triliun pertahun, jelas Yafiz.

Lalu Yafiz menambahkan, Wakaf uang dipandang lebih mashlahat karena lebih fleksibel dalam memenuhi kebutuhan mustahik.  Seperti kebutuhan terhadap barang tertentu, jasa tertentu, uang tunai, premi asuransi syariah, SPP sekolah, rumah dan modal usaha.(Wardi)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru