Abadinews.id, Madiun - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menerima kunjungan kerja Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Jawa Timur di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilis Utara, Sabtu (16/02).
Hadir dalam acara, Administratur KPH Lawu Ds diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan (PSDH), Eko Budi Prasetyo beserta jajaran, Tim Bappenas Kartika Yunita ( Bidang Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air), Kementerian LHK, Bappeda Provinsi Jawa Timur, Bappeda Kabupaten Madiun, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, BPSKL Jabalnusra, P3E Jawa, dan Cabang Dinak Kehutanan (CDK) wilayah Madiun.
Baca Juga: Kajati Jatim dan Kadivre Perhutani Jatim Teken MoU Bidang Datun
Lokasi kunjungan kerja di Petak 28A Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kare masuk petak pangkuan hutan LMDH Kare Makmur, dan rumah produksi Kopi Kare yang dikelola oleh Kelompok Tani Mugi Lestari Desa Kare Kabupaten Madiun dalam rangka persiapan pelaksanaan proyek Forest Programme V bersama Bappenas, Kementerian LHK, Bappeda Provinsi Jawa Timur, BPSKL Jabalnusra, P3E Jawa dan KPH Lawu Ds.
Administratur KPH Lawu Ds melalui Kasi Psdh, Eko Budi Prasetyo mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Bappenas beserta rombongan yang bersedia mengunjungi pemanfaatan Kawasan hutan oleh masyarakat sekitar hutan dengan pola agroforestry berupa kopi di wilayah KPH Lawu Ds.
Eko Budi berharap kepada Tim BAPPENAS beserta rombongan untuk dapat memberikan masukan mengenai pengembangan usaha tanaman kopi maupun rencana pemasaran produksinya untuk lebih baik kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH ) Tani Makmur dan Kelompok Tani Mugi Lestari dimata pasaran yang saat ini kopi kare sudah masuk di negara Turki dan Jerman.
Perwakilan Bappenas Kartika Yunita (Bidang Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air), menuturkan bahwa program Perhutanan Sosial merupakan program unggulan Presiden, BAPPENAS diberi tugas oleh Pemerintah untuk menyusun Renstra dan memberikan masukan kepada Kementerian LHK sebagai pedoman jangka panjang keberhasilan Perhutanan sosial.
“Kami tidak bisa memberikan bantuan secara langsung, tetapi akan memberikan masukan terkait mekanisme bantuan bagi pengembangan agroforestry oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang tergabung di LMDH,” pungkasnya.(AD1)
Baca Juga: Kadivre Jatim Kunjungan ke Perhutani di Sambut ADM KPH Bondowoso
Baca Juga: Perhutani KPH Banyuwangi Barat Dukung Penelitian Mahasiswa Universitas Brawijaya
Editor : hadi