BKKBN Jatim Gelar Rakor TPPS Tingkat Provinsi, Rancang Program Kerja 2023

avatar abadinews.id
Kepala BKKBN Jatim Maria Ernawati
Kepala BKKBN Jatim Maria Ernawati

Abadinews.id, Surabaya - Dalam rangka memenuhi amanah Perpres 72 Tahun 2021, Provinsi Jawa Timur telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi Jawa Timur yang telah disahkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/977/KPTS/013/2022, Selasa (21/02/23).

Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jawa Timur. Kegiatan dihadiri oleh anggota TPPS Jawa Timur, diantaranya BAPPEDA, DP3AK, Dinas Kesehatan, dan seluruh instansi terkait.

Baca Juga: Kaper BKKBN Jatim Beri Kuliah Umum 250 Mahasiswa Umsida Tentang Kesehatan

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Dra. Maria Ernawati, MM menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang bekerja keras dalam menurunkan angka stunting di tahun 2022.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa angka stunting di Jawa Timur di tahun 2022 menurun menjadi 19,2% setelah sebelumnya 23,5% di tahun 2021. Hal ini tentu bukan merupakan kerja dari BKKBN semata atau 1 dinas saja, tetapi merupakan kerja kerjas, kerja cerdas dan kerja ikhlas dari Bapak/Ibu seluruh instansi dan mitra terkait,” tuturnya.

Baca Juga: BKKBN Jawa Timur Pertahankan Sertifikat ISO SMAP

Beberapa waktu yang lalu BKKBN Pusat melakukan survey hambatan dan tantangan Percepatan Penurunan Stunting bagi TPPS sebagai bahan untuk laporan hambatan dan kendala dalam laporan TPPS Semester 2. Maria Ernawati menuturkan bahwa kendala yang masih dihadapi bisa menjadi salah satu bahan diskusi dalam forum ini.

“Kita perlu memperbaiki komunikasi kita kembali dan masing-masing anggota dari TPPS memiliki pemahaman dan komitmen siapa berbuat apa,” jelasnya.

Baca Juga: IPeKB Rayakan HUT ke-17, Gelar Roadsos Banyuwangi Hingga Yogyakarta

Di kesempatan yang sama, Ketua TPPS Provinsi Jawa Timur yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas DP3AK Jatim, Dra. Restu Novi Widiani, MM menuturkan bahwa keluarga rentan stunting bisa diminimalisir sehingga stunting bisa diturunkan dengan lebih cepat pula. “Harapan kami tidak hanya menurun hingga 14% tetapi juga dibawah 14%. Melalui keputusan Gubernur ini, dirapatkan dan disosialisasikan, percepatan penurunan stunting penurunannya harus lebih dari 4%. Stunting itu bom waktu karena bisa menjadi hambatan dalam membentuk generasi cerdas pintar dan berakhlak. Ayo kita semangati percepatan penurunan stunting bisa bersaing secara fisik mental dan intelegensi,” pungkas Novi.(AD1)

 

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal