Cegah Pergaulan Bebas, Polres Ponorogo Goes to School

avatar abadinews.id
Polres Ponorogo lakukan sosialisasi terkait kenakalan remaja di sekolah
Polres Ponorogo lakukan sosialisasi terkait kenakalan remaja di sekolah

Abadinews.id, PONOROGO - Dalam rangka mencegah kenakalan remaja di lingkungan sekolah, Polres Ponorogo Polda Jatim menggelar program Goes To School untuk memberikan sosialisasi kepada para pelajar.

Kali ini giliran SMPN 6 Ponorogo mendapat bimbingan dan arahan dari Polres Ponorogo melalui Satbinmas yang disampaikan oleh anggota Binmas Polres Ponorogo Polda Jatim, Aiptu Joko.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H., mengatakan, sekira 7 hari yang lalu pihaknya melihat informasi dari media sosial terkait banyaknya pelajar yang mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Ponorogo.

Dalam narasi pada media sosial tersebut dijelaskan bahwa selama tahun 2022 pengadilan agama Ponorogo mencatat ada 198 pelajar yang mengajukan dispensasi nikah, selain tidak ingin melanjutkan sekolah permohonan dispensasi tersebut didominasi hamil diluar nikah.

Catur menjelaskan, dari data yang ia terima terkait perkara dispensasi kawin di tahun 2022 wilayah hukum PTA Surabaya, sebenarnya untuk wilayah Kabupaten Ponorogo termasuk rendah dibandingkan Kabupaten lain.

"Sesuai data yang kami terima terkait dispensasi nikah anak di Kabupaten Ponorogo termasuk rendah dari 38 Kabupaten lain yang ada di Jawa Timur," tuturnya.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Namun demikian, sebagai wujud peduli terhadap penerus bangsa ini, AKBP Catur mengungkapkan bahwa Polres Ponorogo serta jajarannya sudah mengambil langkah, Goes to school memberikan sosialisasi kepada para pelajar di Ponorogo.

"Kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pandangan serta wawasan kepada para pelajar agar menghindari pergaulan bebas yang berujung pada pernikahan dini," jelasnya.

AKBP Catur membeberkan bahwa pernikahan dini akan menimbulkan dampak yang berkepanjangan seperti anak yang dilahirkan akan terkena hambatan pertumbuhan atau stunting.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

“Bahaya perkawinan anak ini banyak sekali dampaknya terutama jika nanti akan melahirkan anak yang terkena hambatan pertumbuhan, efeknya ini berkepanjangan,” terangnya.

Dia berharap, dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan dapat mengurangi angka pernikahan dini di Kabupaten Ponorogo.

“Sosialisasi ini adalah upaya Polri yang peduli terhadap generasi penerus, semoga pernikahan dini bisa berkurang,” pungkas AKBP Catur.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal