Polres Gresik Menyelenggarakan Jum'at Curhat di Benjeng

avatar abadinews.id
Polres Gresik gelar Jum'at Curhat di wilayah hukum Polsek Benjeng
Polres Gresik gelar Jum'at Curhat di wilayah hukum Polsek Benjeng

Abadinews.id, GRESIK - Polres Gresik menyelenggarakan program Jum'at Curhat di Desa Munggugianti Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik Jawa Timur, Jum'at (13-01).

Kegiatan Jum’at Curhat merupakan program dari Polda Jatim yang bertujuan untuk sambang ke wilayah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat untuk memperbaiki kinerja Kepolisian khususnya Polres Gresik.

Baca Juga: Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Medsos

Dalam Jum'at Curhat itu Polres Gresik juga menggelar vaksinasi yang diikuti 484 orang. Vaksinasi dipusatkan di GOR Mugi Bangkit Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng. Kabupaten Gresik.

Terdapat beberapa pertanyaan kepada Polres Gresik terkait proses penyelidikan dan penyidikan Polres Gresik yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik.

"Kami bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada di wilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan," tutur Wakapolres Gresik Kompol Kadek Oka Suparta.

Kepala Desa Gluran Ploso, Laman menuturkan adanya tindak pidana pencabulan yang viral pihak Pemdes meminta maaf karena selama ini tidak tahu.

Baca Juga: Kapolres Gresik Cek Ruang Tahanan dan Kesiapan Personil Jaga

"Kemauan warga agar pelaku pencabulan diproses sesuai hukum yang berlaku dan nantinya apabila sudah menjalani proses hukum agar tidak kembali ke desa," jelas Laman.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan menegaskan saat ini proses penyidikan sudah proses tahap 1 dan akan diserahkan ke pihak kejaksaan negeri Gresik.

"Kondisi ibu dan anak sudah diawasi oleh Dinsos dan P2T," terangnya menanggapi.

Baca Juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Debat Pilbup 2024

Kasar Narkoba AKP Tatak Sutrisno menambahkan pihak Satreskoba Polres Gresik telah melakukan penangkapan pengedar Narkoba di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng. Pemerintah Desa, warga atau siapapun silahkan melapor apabila terdapat peredaran Narkoba.

"Agar melaporkan apabila di Desa terdapat peredaran Narkoba akan segera ditindak lanjuti oleh Satreskoba Polres Gresik," pungkasnya.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal