Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Larang Berkerumun di Malam Tahun Baru

avatar abadinews.id
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum edukasi warga jelang malam tahun baru
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum edukasi warga jelang malam tahun baru

Surabaya, Abadinews.id - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum S.Si MH, telah melaksanakan sidak di wilayah tempat Hiburan, tempat Wisata, Warung, Mall dan daerah perkampungan. Ini dalam rangka pemberlakuan peraturan pemerintah, terkait dilarangnya perayaan malam tahun baru dan kerumunan Massa. Kamis (31/12/20)

Kapolres AKBP Ganis menyampaikan, "Sesuai peraturan yang disampaikan Gubernur Jatim, untuk aktivitas masyarakat di wilayah Tanjung Perak terakhir pukul 20.00 WIB, setelah itu semua aktivitas dihentikan. Ini merupakan upaya bersama dalam pencegahan Covid-19."

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Kapolres menegaskan, bahwa pemberlakuan untuk jam malam tahun baru, banyak masyarakat yang ingin merayakan acara malam tahun baru. Jadi kami menghimbau kepada masyarakat sebaiknya di rayakan dirumah saja bersama keluarga.

Baca Juga: Raimas Polres Tanjung Perak Amankan 6 Pemuda dan Gagalkan Balap Liar

Lanjut Ganis, "Sejumlah 450 personil dan BKO Satpol PP, TNI dan Ormas. Untuk penjagaan dititik rawan, yang di sinyalir ada kerumunan. Nanti akan ada Pola sendiri untuk penyekatan seperti di Suramadu."

Jika ditemui mereka masih diluar lebih dari jam 8 malam maka kami akan melakukan Swab kepada semua pelanggar tanpa terkecuali, tambahnya.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya dan Polsek Kenjeran Gagalkan Aksi Tawuran di Jembatan Pogot

"Penyekatan terhadap jam malam yang diberlakukan, dari arah Madura ke Surabaya. Jika tujuannya hanya untuk perayaan tahun baru maka kita suruh putar balik," tutupnya.  (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal