Polres Gresik Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan 3 Pemuda

avatar abadinews.id
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis saat memberikan keterangan
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis saat memberikan keterangan

Abadinews.id, GRESIK - Polres Gresik telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka dari 16 orang yang diamankan dalam kasus pengeroyokan tiga pemuda.

Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro menyebutkan ketiga tersangka itu adalah SA (19), MV (20), dan DAP (16).

Baca Juga: Polres Gresik Raih Juara 2 Pemilihan Duta Mahameru Lalu Lintas 2024 Polda Jatim

Dari penyidikan, SA dan MV disebut yang melakukan pembacokan kepada korban.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun enam bulan dan paling lama sembilan tahun kurungan penjara.

"Sedangkan 13 orang lainnya masih berstatus saksi," tuturnya kepada wartawan, Rabu (21/09).

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasi Humas Polres Gresik, Ipda Mustofa membenarkan terkait ditetapkannya tiga orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Selasa (20/09) dinihari yang lalu.

Baca Juga: Polres Gresik Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Sambang Tokoh Agama

“Benar, berdasarkan hasil pemeriksaan 16 saksi, Polisi menetapkan tiga tersangka pelaku pengeroyokan terhadap saudara Dico Hutama Putra, Mahudan As Sidiq dan Muhammad Nisfian Nursya’Banu,” jelas Ipda Mustofa, Kamis (22/09/22).

Diberitakan sebelumnya, tiga pemuda mengalami luka setelah dikeroyok oleh puluhan orang di Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Selasa (20/09) dinihari di depan Masjid Sabilut Taqwa di Dusun Semambung, sekitar pukul 00.30 WIB.

Ketiga korban adalah Dico Hutama Putra dan Mahudan As Sidiq. Keduanya mengalami luka lecet dan lebam. Sedangkan satu korban bernama Muhammad Nisfian Nursya’Banu mengalami luka bacok di kaki sebelah kiri.

Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Gelar Harlantas Bhayangkara ke-69 Luncurkan Inovasi dan Aksi Sosial

Pengeroyokan berawal korban yang memakai kaos warna hitam bertuliskan salah satu perguruan silat tiba-tiba didatangi puluhan orang dengan menggunakan sepeda motor dan memakai jaket warna hitam.

Korban Dico Hutama Putra Rahmadi dan Mahudan As Sidiq mengalami luka memar. Sedangkan Muhammad Nisfian Nursya’banu mengalami luka robek di kaki bagian kiri akibat ditebas sajam oleh pelaku dan kini menjalani perawatan di RS Petrokimia Driyorejo.

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal