Abadinews.id, Jakarta - Hari ini Kuasa Hukum keluarga Brigadir J yang dikordinatori oleh Komarudin Simanjuntak resmi membuat laporan ke Bareskrim Polri atas kematian yang menimpa Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat, Kuasa Hukum keluarga korban menyertakan beberapa barang bukti seperti foto dan dokumen-dokumen yang patut dijadikan sebagai bukti atau petunjuk awal, kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat ini memang menyisakan banyak tanda tanya dari publik yang berharap agar kasus ini dibuka secara terang benderang, Senin (18/07/22).
Atas kejadian ini, Ferdinand Hutahaean sebagai Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring menyampaikan sikap sebagai berikut :
Baca Juga: Polri Dapatkan Apresiasi DPR Atas Penahanan PC
1. Mendukung langkah keluarga korban atas pelaporan tewasnya Brigadir J ke Bareskrim Polri yang diwakili oleh Kuasa Hukum Keluarga Korban.
2. Meminta Polri agar melakukan penyelidikan secara profesional, jujur dan terbuka atas peristiwa tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Penahanan PC Tepis Diskriminasi Tersangka Kasus Duren 3
3. Mendesak semua pihak agar tidak sembarangan memberikan pendapat, dugaan, analisis atau apapun yang bisa mengaburkan fakta peristiwa.
4. Meminta kepada Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajarannya supaya tidak asal memberikan keterangan yang mana hal tersebut bisa menimbulkan rasa curiga publik terhadap penanganan kasus ini kedepan.
Baca Juga: Kapolri: Kasus FS Tidak Melibatkan 3 Kapolda
Indonesia Police Monitoring juga menegaskan, bahwa pengungkapan perkara ini akan menjadi pertaruhan nama institusi Polri kedepan dan pertaruhan nama Kapolri dengan slogan Presisi yang dibanggakan Polri.
"Saya berharap bahwa apapun hasil penyelidikan ini nanti bisa diterima oleh semua pihak, maka itu Profesionalisme Polri sangat dituntut dalam perkara ini," ujar Ferdinand Hutahaean.(ris).
Editor : hadi