Kegiatan Deklarasi Kebangsaan Jemaah Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sumedang

avatar abadinews.id
Saat acara deklarasi berlangsung.
Saat acara deklarasi berlangsung.

Abadinews.id, Sumedang- Bertempat di Mapolsek Tanjungsari Polres Sumedang telah dilaksanakan kegiatan Deklarasi Kebangsaan Jemaah Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sumedang, Jum'at (01/07).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang Dr. H. Doni Ahmad Munir, S.T., M.M., didampingi Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S., Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf. Zaenal Mustofa, SE., M.Si., Kepala Kemenag Kabupaten Sumedang, Ketua MUI Kabupaten Sumedang, Ketua FKUB Kabupaten Sumedang, Forkopimcam Tanjungsari, Ketua FKPPI Sumedang diikuti Penasehat Khilafatul Muslimin wilayah Kabupaten Sumedang dan wilayah Priangan Ustad Tatang Kusnita, beserta sembilan orang Jemaah Khilafatul Muslimin wilayah Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Gelar Deklarasi Setia pada Pancasila dan NKRI

Dalam sambutannya Bupati Sumedang mengatakan untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman tentang hambatan dan gangguan, perlu adanya peningkatan kewaspadaan dini berbagai aspek baik ideologi, politik, ekonomi sosial dan budaya maupun pertahanan dan pertahanan sejalan dengan Permendagri no. 46 tahun 2019 tentang kewas padaan dini di daerah.

"Seiring dengan semakin meningkatnya ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme diindonesia telah menciptakan kondisi rawan yang mengancam hak atas rasa aman dan stabilitas keamanan Nasional dan Daerah. Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan diperlukan suatu strategi komprehensif," ujar Bupati.

Senada dengan Bupati, Dandim 0610 mengatakan bahwa mayoritas warga negara kita adalah beragama Islam, untuk itu kita jangan sampai bisa dipecah belah oleh Negara luar dengan mengangkat isu isu Agama.

"Meskipun negara kita beragam suku, ras dan agama alhamdulilah kita masih bersatu. Apapun yang diberikan oleh negara dengan keadilan, kemakmuran dan kesejahtraan itu sudah sangat maksimal, apabila ada kekurangan kita harus bisa melengkapinya," tambah Dandim.

Pada pertengahan acara dilaksanakan ikrar deklarasi oleh jamaah khilafatul muslimin yang berisi :

1. Kami Segenap Pengurus dan Jemaah Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sumedang Mendeklarasikan.

2. Mengakui dan Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 Dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai 4 Pilar Kebangsaan.

Baca Juga: Polri Menetapkan 23 Anggota Organisasi Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

3. Bertekad menjunjung tinggi prinsip Kebinekaan, menjunjung toleransi beragama, dan menolak Radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.

4. Bertekad mengajak segenap warga Khilafatul Muslimin untuk mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5. Bertekad hidup berdampingan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhinneka Tunggal Ika.

6. Bersedia membubarkan diri apabila Khilafatul Muslimin secara hukum dinyatakan oleh Pemerintah sebagai organisasi terlarang yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Amir Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka dan di Tahan Polda Jatim

Demikian Deklarasi ini kami buat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Kapolres Sumedang turut memberikan sambutan dan arahan untuk jamaah Khalifatul Muslimin seraya mengucapkan rasa syukur bahwa pada kesempatan ini kita masih diberikan kekuatan lahir dan batin sehingga bisa melaksanakan deklarasi Khilafatul Muslimin di Wilayah Kab. Sumedang yang menyatakan setia kepada NKRI dengan Pancasila sebagai Idiologi Negara.

"Bahwa kegiatan semacam ini merupakan salah satu wujud implementasi untuk cipta kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sumedang dan antisipasi masuknya paham yang dibawa oleh kelompok maupun perorangan yang anti pancasila dalam upaya memelihara kerukunan umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghargai dan saling menghormati," terang Kapolres.

Kegiatan deklarasi jamaah Khalifatul Muslimin ini dalam rangka melindungi kadaulatan Negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang - undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.(ris).

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal