Abadinews.id, Gresik - Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz bersama Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional di Kabupaten Gresik. Sidak tersebut dilakukan untuk melihat harga pasaran minyak goreng curah.
“Kami meninjau pasar Baru Gresik dan pasar Sidomoro. Kami mengecek langsung ke penjual minyak goreng di beberapa toko dan retail yang berada di pasar tradisional, apakah kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah sesuai anjuran pemerintah,” tutur Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz kepada awak media, Jum'at (27/05/22).
Baca Juga: Pertandingan Gresik United vs Persela Lamongan Liga Dua 2024/2025
Dari hasil peninjauannya, ditemukan pedagang menjual minyak goreng curah mulai dari Rp. 15 ribu hingga Rp. 16 ribu.
Baca Juga: Polsek Driyorejo Peduli Masyarakat, Bari Bantuan Lansia Sakit Menahun
“Kegiatan ini dalam rangka mengecek ketersediaan dan fluktuasi harga minyak goreng. Sebagian besar pedagang mendapatkan minyak goreng curah bersubsidi dari membeli di agen-agen resmi diantaranya di koperasi, Pasar baru Gresik dan toko," jelasnya.
Oleh karenanya, Alumnus Akpol 2002 ini akan terus berkoordinasi dengan Diskoperindag Gresik untuk mengontrol harga. Pihaknya pun akan tetap memantau dan mengawasi perkembangan harga.
Baca Juga: Polres Gresik Sertijab PJU dan Kapolsek, Penyegaran Organisasi Pelayanan Publik
"Kami akan bekerjasama dengan dinas terkait guna memantau dan pengawasi HET minyak goreng di Kabupaten Gresik. Kami menghimbau kepada para pedagang agar menjual minyak goreng sesuai dengan Permendag No. 11 Tahun 2022. Dalam Permendag baru itu HET minyak goreng curah Rp. 14.000,-/Liter atau Rp. 15.500,-/Kg supaya tidak memberatkan konsumen," tutupnya.(AD1)
Editor : hadi