Unit Reskrim Polsek Asemrowo Bekuk Curanmor Resahkan Warga

avatar abadinews.id
Polsek Asemrowo amankan tersangka beserta barang buktinya
Polsek Asemrowo amankan tersangka beserta barang buktinya

Abadinews.id, Surabaya - Wilayah Utara dikenal dengan Jambret, Curamnor hingga Curat bukan rahasia lagi bahwa di Surabaya Utara tidak aman jika mengendarai motor sendirian, apalagi bagi seorang wanita, Maka dari itu Anggota Polsek Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, aktif operasi meminimalisir pelaku 3C (Curanmor, Curat, Curas) dan antisipasi tawuran remaja yang tengah marak.

Seorang pelaku Jambret yang biasa beraksi di Jalan Kalianak dan Tambaklangon dibekuk Anggota Reskrim Polsek Asemrowo Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (09/04) sekira pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Perayaan Suran Agung, Polres Tanjung Perak Gelar Ops Aman Suro 2023

Salah satu pelaku yang diamankan AG (21) asal Kalianak Timur Surabaya. Ia ditangkap setelah beraksi menarik paksa tas wanita di jalan Raya.

Dari tangan Ghofur diamankan, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Nopol L-3495TX (sarana) warna biru berikut kunci kontak, dompet warna abu-abu dan potongan tali tas warna coklat.

Kapolsek Asemrowo Kompol Harry Kurniawan melalui Kanit Reskrim Iptu Aprizal mengatakan dalam aksinya, pelaku bersama rekannya yang masih DPO dan menjadi buron, membuntuti korban dari Surabaya arah luar kota atau sebaliknya.

Berdasarkan keterangan pelaku melakukan jambret baru kali ini diajak tersangka yang saat ini DPO, unit Reskrim Polsek Asemrowo akan kembangkan pengakuan pelaku hingga ada tersangka berikutnya.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak di Jum'at Curhat Ajak Warga Aktifkan Kembali Pos Kamling

Ketika ditempat yang sepi barulah pelaku beraksi, pada umumnya korban membawa tas dengan cara diselempangkan ke samping. Setelah korban lengah langsung pelaku beraksi dari samping kiri.

“Ghofur ini berperan sebagai eksekutor di TKP dan rekannya yang masih buron sebagai joki,” tutur Aprizal.

Korban RL langsung melapor ke Mapolsek Asemrowo. Mengetahui kejadian tersebut Timsus dan Unit Reskrim Polsek Asemrowo melaksanakan tindakan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri pelaku dengan cepat.

Baca Juga: Polda Jatim Siagakan 4.508 Personil Gabungan Pengamanan Laga Persahabatan FIFA di GBT

“Pelaku jambret sadis kita tangkap saat sedang berada di rumah temannya di jalan Tambak Asri,” terang Aprizal.

Tersangka beserta barang buktinya diamankan di Polsek Asemrowo untuk penyidikan lebih lanjut. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal