Polemik Didalam Tubuh Sebuah Partai di Kota Surabaya Tak Kunjung Usai

avatar abadinews.id
Wakil Ketua DPD Partai saat wawancara serta menunjukkan bukti berkas-berkas kepada tim media dikediamannya.
Wakil Ketua DPD Partai saat wawancara serta menunjukkan bukti berkas-berkas kepada tim media dikediamannya.

Abadinews.id, Surabaya - Permasalahan yang diduga mencemarkan nama baik dan selisih paham, Wakil Ketua DPD sebuah partai di Surabaya yang sebagai pelapor berinisial T E, S.H., yang tidak ingin namanya dipublikasikan, beralamat di Kota Surabaya, dianggap telah menyelewengkan dana disaat acara perayaan natal sebuah partai oleh D P istri dari R S, SH., MH., Ketua DPD dari sebuah Partai di Kota Surabaya, yang beralamat di Kota Surabaya juga, kronologi disaat T E, S.H., menjadi bendahara panitia dalam kegiatan acara natal di GSJS GC dan GSMTB Kota Surabaya, yang dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2021 lalu, sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh pihak panitia dan kesepakatan bersama, T E, S.H., juga menjelaskan kepada media pada hari Jum'at (01/04) pukul 16.50 WIB di kediamannya.

Dengan adanya kegiatan tersebut ketua DPD Garnita (sayap Partai) yang dimaksud D P mengganggap bahwa didalam acara perayaan natal tersebut tidak sesuai dengan apa yang disepakati dan dijanjikan dari awal acara didalam pelaksanannya, yang mana acara natal di GSJS GC Surabaya menjamin seratus persen hanya diikuti oleh jemaat dan anggota Partai saja, akan tetapi ada juga yang hadir dari pihak Partai lain bahkan hingga memberikan kata sambutannya, dalam hal ini jelas pihak panitia dianggap mempermalukan Partai yang membuat acara perayaan Natal dan sekaligus baksos tes darah tersebut, bukan hanya itu T E, S.H., juga dianggap menjual air kesehatan kepada jemaat-jemaat Gereja, termasuk juga anggaran dana sumbangan sebesar Rp. 5.000.000., yang telah diterima oleh bendahara panitia dalam acara tersebut dan diminta untuk mempertanggung jawabkannya karena dianggap telah menyelewengkan dan adanya penipuan dan penggelapan dana dalam acara tersebut.

Baca Juga: 18 Akun Dilaporkan ke Polda Jatim, Cemarkan Anak Habib Taufik Assegaf

Dengan demikian D P melakukan Somasi kesatu dan kedua melalui ketua DPD sebuah Partai di Kota Surabaya, yang menugaskan Wakil Kabid Hukum dan HAM nya, CH. W. J. P, S.H., untuk memberikan surat undangan Somasi pertama pada tanggal 28 Maret 2022 dan kedua pada tanggal 1 April 2022 yang bernomor : 001/SE-Und/DPD-NasDem-SBY/WK-Bid-HK/lll/2022. 001/SE-Und/DPD-NasDem-SBY/WK-Bid-HK/lV/2022. kepada T E, S.H.

Dalam kesempatan wawancara Wakil Ketua DPD Partai di Kota Surabaya T E, S.H., membantah dan menjelaskan bahwa akan terus melanjutkan perkara atas pencemaran nama baiknya melalui ranah hukum yang berlaku, sesuai pasal 310 ayat 1 KUHP dan pasal 27 ayat 3 UU ITE, yang mana perkara ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada tanggal 28 Desember 2021, dan berkasnya telah diserahkan pada tanggal 22 Maret 2022 dengan nomor B/1269/lll/Res 1.24/2022/Satreskrim, (SP2HP ke 2).

Baca Juga: Sebarkan Foto Bugil, Korban Lapor ke Polda Jatim

"Saya tidak terima dengan apa yang telah ditujukan kepada saya sebagai penipu dan menggelapkan dana sumbangan dalam acara itu (acara perayaan natal), dan saya juga sebelumnya sudah melaporkan ke pihak Kepolisian Polrestabes pada tanggal 28 Desember 2021, dan berkas SP2HP juga telah di terima pada tanggal 22 Maret 2022 perihal pencemaran nama baik saya, dan hingga saat ini saya juga masih menunggu hasilnya dari Polrestabes dalam perkara ini.

Dan waktu tanggal 28 Maret saya diberi surat Somasi yang pertama dari Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai untuk hadir ke kantor DPD tetapi saya tidak bisa hadir, dikarenakan surat jawaban somasi yang dijanjikan Advokat saya masih belum direalisasikan hingga saat ini, dan sebelumnya juga saya memang konsultasikan perkara saya kepada rekan lawyer Advokat saya A W, S.H.

Dan saya pernah diminta ketua DPD untuk bertemu di sebuah Cafe dan Hotel di Surabaya untuk menyelesaikan masalah ini, tetapi saya tidak mau kecuali bertemu di Polrestabes yang nantinya akan menyelesaikan masalah ini dengan surat perdamaian yang saya buat dengan disaksikan oleh pihak Kepolisian, dalam hal ini harapan saya seperti yang telah saya buatkan dalam surat perjanjian meminta kepada ketua DPD agar membersihkan nama baik saya dan menjaminkan saya terdaftar sebagai Bacaleg Dapil 3 Kota Surabaya, yang tidak pilih-pilih agar diperlakukan sama adilnya dengan Bacaleg-bacaleg yang lainnya," pungkasnya. (Ris).

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal