Polres Sampang Amankan 40 Ranmor di Arena Balap Liar, Jelang Bulan Ramadhan

avatar abadinews.id
Polres Sampang saat Prescon Ranmor dan Balap Liar jelang Ramadhan
Polres Sampang saat Prescon Ranmor dan Balap Liar jelang Ramadhan

Abadinews.id, Sampang – Kapolres Sampang AKBP Arman S.I.K., M.Si., kembali melaksanakan konferensi pers terkait penindakan pelanggaran balap liar dan pelanggaran pemakaian knalpot brong di jalan Samsul Arifin Sampang – Madura, Selasa (29/03).

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di halaman Satlantas Polres Sampang, AKBP Arman S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Jalaludin S.H., Kasat Lantas AKP A. Nasution S.H., M.H., dan Kasi Humas Iptu Sunarno S.H.

Baca Juga: Polda Jatim Bekuk Tiga Tersangka Carok di Sampang hingga Meninggal Dunia

Kepada awak media AKBP Arman menjelaskan bahwa pada hari minggu sekitar pukul 01.00 WIB Satlantas Polres Sampang melakukan kegiatan penindakan balap liar di jalan Samsul Arifin Sampang.

Dari penindakan balap liar tersebut, Satlantas Polres Sampang berhasil mengamankan 40 kendaraan sepeda motor yang sebagian tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan kendaraan.

“Setiap malam minggu personil Satlantas Polres Sampang selalu melaksanakan kegiatan rutin dalam mengantisipasi balap liar dan pelanggaran pemakaian knalpot brong yang sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar lokasi balapan,” tutur AKBP Arman S.I.K., M.Si., kepada awak media.

Kapolres Sampang juga menjelaskan bahwa balapan liar juga mengganggu pasien dan masyarakat yang sedang rawat inap di rumah sakit Nindhita Sampang.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Danrem 084/BJ dan Forkopimda Sampang Jalin Silaturahmi bersama Forum Ulama Khos

“Balap liar ini sangat meresahkan sehingga banyak dari masyarakat melaporkan kepada Polres Sampang dan masyarakat menginginkan para pelaku balap liar di beri tindakan tegas,” jelas Kapolres Sampang.

AKBP Arman S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pemilik 40 kendaraan sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan penindakan balap liar akan disidangkan setelah hari Raya Idul Fitri sedangkan selama menunggu proses sidang, sepeda motor akan di amankan di kantor Satlantas Polres Sampang.

Lebih lanjut lagi AKBP Arman mengatakan bahwa selama bulan suci ramadhan 1443 H, Polres Sampang dan seluruh Polsek jajaran akan rutin melaksanakan patroli sore menjelang buka puasa untuk mengantisipasi kejadian kriminalitas, balap liar yang mengganggu kekhusukan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Ringkus Dua Tersangka Curanmor

Hasil patroli dan penindakan pada hari minggu dini hari tersebut merupakan bukti Polres Sampang khususnya Satlantas Polres Sampang tetap komitmen dalam menjaga Kamseltibcar Lantas di wilayah Kabupaten Sampang.

Sebelum mengakhiri konferensi pers, Kapolres Sampang menghimbau kepada seluruh masyarakat kyabupaten Sampang untuk memperbanyak kegiatan-kegiatan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan YME serta memperbanyak kegiatan sosial.

Apabila masih di temukan balap liar selama bulan ramadhan 1443 H, Kapolres Sampang akan menindak tegas dengan terukur kepada semua pelaku balap liar demi menciptakan rasa aman, nyaman dan damai masyarakat saat menjalankan ibadah puasa sekaligus menjaga Kamseltibcar Lantas yang kondusif.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal