abadinews.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana melakukan normalisasi saluran di kawasan Jalan Embong Belimbing, kelurahan Embong kaliasin Kecamatan Genteng pada 28 Oktober 2026. Rencana tersebut menuai keberatan dari pedagang kaki lima (PKL) yang telah puluhan tahun berjualan di kawasan wisata kuliner panguyupan Blimbing RIA.
Baca Juga: Peringati HKP 2026, Disperpusip Jatim Agendakan Bazar,Pameran hingga Bedah Buku
Camat Genteng Jeffry S,Sos menegaskan bahwa pekerjaan tersebut bertujuan mengembalikan fungsi saluran yang berada di ruang milik jalan (rumija). Menurutnya, berdasarkan penelusuran peta kadaster dan dokumen aset, kawasan tersebut merupakan aset Pemkot Surabaya yang memiliki fungsi sebagai saluran.
“Pemkot mengerjakan area milik pemerintah kota. Kami sudah mengecek peta aset dan memastikan adanya sertifikat hak pakai. Kami tidak mungkin mengerjakan jika itu bukan aset pemerintah kota,” ujar Jeffry.Sabtu(24/10/26)
Ia menjelaskan, normalisasi direncanakan untuk menghubungkan saluran di Jalan Embong Belimbing dengan saluran di Jalan Kombes Pol M. Duryat. Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang sejak 12 Oktober.
Sebagai alternatif agar pedagang tetap dapat menjalankan usaha, pemerintah menawarkan tempat berjualan di sejumlah Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang memiliki stan kosong tanpa biaya sewa, serta pilihan menyewa atau bekerja sama dengan pemilik lahan persil secara mandiri.
Jeffry menegaskan, pihak kecamatan belum dapat memastikan apakah pedagang diperbolehkan kembali berjualan di lokasi semula setelah normalisasi selesai. Menurutnya, pemanfaatan ruang milik jalan harus melalui permohonan dan kajian instansi yang berwenang.
Baca Juga: Street Soccer Berlaga Di Jakarta, Pemkot Surabaya Lepas Puluhan Atlet
Di sisi lain, Robi, pendamping PKL Panguyupan kuliner Blimbing RIA, menilai proses sosialisasi perlu disertai ruang musyawarah yang memadai. Ia menegaskan, para pedagang tidak menolak normalisasi saluran, tetapi meminta agar kebijakan tersebut tidak menghilangkan mata pencaharian warga.
Robi juga menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui surat kepada Wali Kota Surabaya dan mengupayakan audiensi dengan DPRD Kota Surabaya apabila belum ada penyelesaian.
Baca Juga: Alarm Bagi Pemkot! Genangan Meluas Usai Hujan Deras Guyur Surabaya
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang SWK RIA Hadi , berharap pembangunan dapat dilakukan secara bertahap agar sebagian pedagang tetap bisa berjualan selama pekerjaan berlangsung. Ia khawatir pemindahan ke lokasi SWK yang berbeda-beda akan memecah kawasan wisata kuliner dan berdampak pada pendapatan pedagang.
Hadi menyebut keberadaan pedagang di kawasan tersebut telah berlangsung sejak generasi terdahulu dan kini diteruskan oleh anak cucu mereka. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan keberlanjutan usaha para pedagang dalam mengambil keputusan.
Hingga kini, perbedaan pandangan masih berkisar pada pelaksanaan normalisasi, alternatif lokasi berjualan, dan kemungkinan pemanfaatan kawasan setelah pembangunan. Pemerintah menegaskan pekerjaan akan dilaksanakan sesuai ketentuan, sementara para pedagang berharap dialog dapat menghasilkan solusi yang tetap melindungi mata pencaharian mereka.(Red)
Editor : Redaksi