Kumdam V Brawijaya Beri Penyuluhan Hukum ke Prajurit, PNS dan Dim 0830

avatar abadinews.id
Penyuluhan hukum yang dilakukan untuk memberikan prajurit, PNS dan Dim 0830
Penyuluhan hukum yang dilakukan untuk memberikan prajurit, PNS dan Dim 0830

Surabaya, Abadinews.id - Telah dilaksanakan penyuluhan hukum dengan tema, "Meningkatkan Disiplin dan taat Hukum guna mengurangi pelanggaran di satuan Kodim 0830/Surabaya Utara," bertempat di Aula Kodim 0830/SU jalan Gresik no. 52 Perak Barat, Kec. Krembangan, Jumat (05/11) pagi.

Penyuluhan hukum merupakan wahana untuk menggugah kesadaran kita tentang hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan prajurit serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh personel Kodim 0830/Surabaya Utara dan PNS, Personil minvetcaddam V/33, serta Persit Kartika Chandra Kirana agar mampu menekan angka dan meminimalisir pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga: Pererat Silaturahmi dengan Rakyat, TNI Gelar Bhakti Kesehatan Massal

Dalam sambutan Dandim 0830/Surabaya Utara Kolonel Inf Sriyono, S.I.P., yang dibacakan Kasdim Letkol Arh Drs. Andan mengatakan bahwa, "Kegiatan ini sangatlah penting agar kita berhati-hati dalam berbuat dan bertindak dalam penerapan sanksi administratif terhadap personel yang melanggar disiplin maupun pidana serta untuk menambah pengetahuan kita tentang hukum dan mengetahui proses penyelesaian perkara di lingkungan TNI AD," jelasnya.

Ketua tim penyuluhan Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H., M.H., mengatakan, Rawatan kedinasan itu bukan kesehatan saja akan tetapi Bantuan Hukum kepada Personel TNI juga merupakan rawatan kedinasan bagi prajurit TNI, tuturnya.

"Untuk itu apabila ada permasalahan hukum baik pidana maupun perdata dari keluarga besar TNI maka Prajurit tersebut mendapatkan hak untuk memperoleh Bantuan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya," terang Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H., M.H.

Baca Juga: Korem 084/BJ Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW 1446 H / 2024 M

Pembinaan Hukum ini merupakan fungsi Komando yang diprogramkan dari Kumdam V/Brawijaya dibawah Pimpinan Kolonel Chk Raden Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., yang diselenggarakan secara berlanjut dan berkesinambungan sekaligus momentum untuk meningkatkan kesadaran hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan organisasi TNI-AD khususnya Kodam V/Brawijaya.

Beberapa Materi yang disampaikan di antaranya Sanksi Administratif, Schorsing, PDTH, Hukum Disiplin dan Tindak pidana serta perkara menonjol di jajaran Kodam V/ Brawijaya yaitu Asusila, KDRT, Desersi, THTI, dan proses perceraian.

Selain itu penekanan Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE meliputi : larangan penyalahgunaan penggunaan Medsos, penyebaran ujaran Kebencian, Hoax, Isu SARA, Pornografi, Penipuan dan Pencemaran Nama Baik, PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, ST Kasad No. 328/VI/2020 tgl 29 Juni 2020 tentang mencegah kerugian personel akibat arisan dan judi online serta Sosialisasi Orgas Baru Jampidmil di Kejaksaan Agung RI tentang Penanganan Perkara Koneksitas yang melibatkan Oknum Prajurit TNI dengan masyarakat sipil.

Baca Juga: Berbagai Instansi Bersatu saat Latihan Penanggulangan Bencana

Acara tersebut dihadiri oleh Kasdim mewakili Dandim 0830/Surabaya Utara, Seluruh Pasi Kodim, para Danramil dan Babinsa jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara, anggota minvetcaddam V/33, Persit KCK Cabang XLIX Dim 0830 beserta seluruh PNS Kodim 0830/Surabaya Utara.

Kegiatan dilaksanakan dengan tertib namun tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan ketat.(Bejo)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal